Mohon tunggu...
M.F.A. Bima Sakti
M.F.A. Bima Sakti Mohon Tunggu... Penulis - Akademisi, Aktivis Mahasiswa, Digitalpreneur

Terus tumbuh dan berkembang 1% setiap hari secara konsisten.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membangun Ekonomi Kerakyatan Berdasarkan Pancasila

5 Juli 2024   10:49 Diperbarui: 5 Juli 2024   10:58 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"FITRI LESTARI"

Memahami peran Pancasila  khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kridibilitasnya menjadi diragukan, diperdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.

Pancasila mempunyai peran di berbagai bidang, salah satunya dalam bidang ekonomi. Meskipun dasar negara Indonesia adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkram sistem ekonomi komando di era orde lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.

Krisis ekonomi terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia Orde Baru dan Orde Lama yang dialami sekarang ini telah mencuatkan tuntutan reformasi total dan mendasar (radically). Bermula dari krisis moneter (depresi rupiah) merambah ke lingkungan perbankan hingga ke lingkup perindustrian.

Kebijakan perekonomian Indonesia yang diterapkan tidak membumi, hanya sebatas "membangun rumah di atas langit" dan akibatnya upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi tersingkirkan. Rakyat masih terus menjadi korban kegagalan kebijakan pemerintah. Jika hingga saat ini kualitas perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi.

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi

Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Hal ini untuk menghindari adanya persaingan bebas. Ekonomi yang humanistik mendasarkan pada tujuan demi menyejahterakan rakyat luas. Sistem ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi demi kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, kita harus menghindarkan diri dari persaingan bebas dan monopoli yang berakibat pada penderitaan manusia dan penindasan atas manusia satu dengan lainnya. Negara kita melangsungkan ekonomi berasas kekeluargaan.

Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila. Sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.

Mubyarko telah mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistis yang mendasarkan kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan demi kesejahteraan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi mendasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu harus didasarkan pada kemanusiaan yaitu demi mensejahterakan manusia, ekonomi untuk kesejahteraan menusia sehingga kita harus kenghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas, monopoli dan lainya yang menimbulkan perderitaan pada manusia.

Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesar-besar kemakmuran/kesejahteraan rakyat yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi.

Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program konkret pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah. Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

Selain itu, sistem hubungan kelembagaan demokratis harus kita perbaiki supaya tidak ada peluang bagi tumbuh kembangnya kolusi antara penguasa politik dengan pengusaha, bahkan antara birokrat dengan pengusaha. Bangsa sebagai unsur pokok serta subjek dalam negara yang merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia individu makhluk sosial adalah sebagai satu keluarga bangsa. Oleh karena itu perubahan dan pengembangan ekonomi harus diletakkan pada peningkatan harkat martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa sebagai satu keluarga.

Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat---yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Ekonomi Pancasila Diteliti Dari Dalam Dan Pelaksanaan Sila-Sila Pancasila Dalam Bidang Ekonomi

pancasila sebagai dasar negara, maka sila-sila yang terdapat pada Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan ekonomi bangsa, negara dan masyarakat sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Menunjukkan bahwa pola perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral yang sangat tinggi, yaitu moral manusia yang beragama sehingga para pelaku ekonomi tidak akan semena-mena karena adanya pengawas tunggal, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Ada kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemerataan-pemerataan sosial (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan.

Persatuan Indonesia

Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.

Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkrit dari usaha bersama.

Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hal ini menunjukan pada adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan sosial.

Sistem ekonomi pancasila

Dalam koNsep kita, pembangunan nasional adalah pengamalan Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun harus berlandaskan pancasila, sebagai dasar, tujuan dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka system ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi Pancasila.

Sistem ekonomi diartikan sebagai kumpulan dari institusiyang terintegrasi dan berfungsi serta beroperasi sebagai suatu kesatuanuntuk mencapai suatu tujuan (ekonomi) tertentu. Institusi disini siartikan sebagai kumpulan dari norma-norma, peraturan atau cara berfikir. Dalam pengertian institusi ini juga diartikan juga termasuk institusi ekonomi seperti rumah tangga, pemerintah, kekayaan, uang, serikat pekerja dan lain-lain.

Sedangkan yang dimaksud dengan sisitem ekonomi Pancasila adalah system ekonomi pasar yang terkeloladan kendali pengelolaannya adalah nilai-nilai Pancasila. Atas dasar itu , maka ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena berlandaskan pada keimanan dan ketaqwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian system ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional bangsa Indosesia adalah pembangunan yang berakhlak.

Jika dilihat dari sila Pancasila, sila tiga dan empat maka dapat diketahui bahwa:

Sila persatuan Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantaradi bidang ekonomi. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotic meskipun kegiatannya sudah mengglobal.

Sila keempat pada Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia.

Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan. 

Menurut ISEI, di dalam sistem ekonomi yang berlandaskan Demokrasi Ekonomi, usaha negara, koperasi, dan usaha swasta dapat bergerak di dalam semua bidang usaha sesuai dengan peranan dan hakikatnya masing-masing. Dalam konsep iti usaha berperan sebagai :

Perintis di dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup atau kurang merangsang prakarsa dan minat penguasa swasta;

Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara;

Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang mnguasai hajat hidup orang banyak;

Imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta;

Pelengkap penyediaan barang dan jasa yang belum cukup disediakan oleh swasta dan koperasi, dan

Penunjang palaksanaan kebijakan negara.

Pilar Sistem Ekonomi Pancasila meliputi:

ekonomika etik dan ekonomika humanistik (dasar),

nasionalisme ekonomi & demokrasi ekonomi (cara/metode operasionalisasi), dan

ekonomi berkeadilan sosial (tujuan).

Kontekstualisasi dan implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi cukup dikaitkan dengan pilar-pilar. Agar Pancasila dalam bidang ekonomi tidak dianggap berkiblat ke kapitalisme; Tidak ada keteladanan; Kebijakan pemerintah sendiri menyimpangi Pancasila; Social punishment & law enforcement yang rendah. Maka langkah dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan. Perlu dimunculkan gerakan penyadaran agar ilmu ekonomi ini dikembangkan ke arah ekonomi yg humanistik, bukan sebaliknya mengajarkan keserakahan & mendorong persaingan yang saling mematikan utk memuaskan kepentingan sendiri. Ini dilakukan guna mengimbangi ajaran yg mengedepankan kepentingan pribadi, yang melahirkan manusia sebagai manusia ekonomi, telah melepaskan manusia dari fitrahnya sebagai makhluk sosial dan mahluk beretika.

Daftar Pustaka

Notonagoro. Pancasila: Ideologi Nasional Indonesia. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 2003.

Mubyarto. Ekonomi Kerakyatan: Pendekatan Alternatif dalam Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit Bentang, 2008.

Ramli, Rizal. Pancasila dalam Sistem Sosial-Ekonomi Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2010.

Salim, Emil. Reformasi Ekonomi Indonesia: Membangun Ekonomi Berdasarkan Keadilan Sosial. Jakarta: Kompas, 2005.

Anwar, M. Syafi'i. Ekonomi Pancasila: Membangun Indonesia Melalui Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012.

Latif, Yudi. Buku Saku Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2018.

http://romancesad.blogspot.com/2013/09/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html

https://muhammadyasinfadilah.wordpress.com/2013/03/27/tugas-pendidikan-pancasila-pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan/

http://rahman8194.blogspot.com/2013/11/peran-pancasila-dalam-bidang-konomi.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun