Setiap profesi yang berhubungan dengan ilmu komunikasi harus selalu memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik sehingga bertanggung jawab untuk menunjukkan keberadaan lembaga-lembaga di bidang komunikasi masyarakat. Seorang profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selalu mempertimbangkan kode etik (professional code) dan kode etik (code of conduct) sebagai standar, standar atau pedoman etika dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya masing-masing. fungsi dan perannya masing-masing. Selain itu, seorang komunikator profesional harus mampu bekerja atau bertindak dengan pertimbangan dan ketelitian yang cermat. Seorang profesional secara etis dapat membedakan antara apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, sesuai dengan pedoman Kode Etik yang diterapkan oleh pemohon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H