Mohon tunggu...
bimaabditiya
bimaabditiya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Teknisi engineering

Bermain sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peran kewirahusaan dalam memajukan perekonomian

27 Desember 2024   18:30 Diperbarui: 17 Desember 2024   12:48 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran Kewirausahaan Dalam Memajukan Perekonomian Indonesia.


Wininatin Khamimah
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya
wininatinkhamimah@stiesia.ac.id*


Received 26 Februari 2021| Revised 26 Februari 2021 | Accepted 20 Mei 2021
*Korespondensi Penulis

(Abstrak)


Penelitian ini bertujuan: 1). Memberikan perspektif baru pada kajian kewirausahaan dan kaitannya terhadap
kemajuan perekonomian Indonesia. 2). Memberikan bahan evaluasi kepada pemangku kepentingan agar
kewirausahaaan dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Metode dalam
penelitian ini adalah studi kepustakaan karena obyek penelitian hanya bisa dijawab melalui penelitian
pustaka. Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menun-
jukkan bahwa kewirausahaan berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi keluarga, masyarakat, perus-
ahaan regional dan milik negara. Dinamika kegiatan bisnis ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jumlah wirausaha di Indonesia masih sedikit dibanding
penduduknya sehingga upaya menambah wirausaha harus terus dilakukan. Ada empat faktor yang perlu
diperhatian dalam pengembangan kewirausahaan ,yaitu: akses terhadap modal, peran inovasi, pelatihan
kewirausahaan dan peran pemerintah dalam menciptakan iklim berusaha yang baik. Fakta menunjukkan
bahwa pengusaha memainkan peran utama dalam meningkatkan kualitas hidup individu, masyarakat dan
negara. Kewirausahaan juga salah satu penentu untuk menciptakan masyarakat dan negara yang makmur.
Kata kunci: kewirausahaan; entrepreneur; pertumbuhan ekonomi; Indonesia

1. PENDAHULUAN.


Indonesia adalah negara besar dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, keragaman budaya dan sum-
ber daya alamnya. Jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta ini menjadi modal kuat untuk memajukan
perekonomian, baik sebagai produsen maupun konsumen. Sumber daya alam Indonesia sangat melimpah.
Aneka barang tambang, hasil hutan, hasil laut dan keragaman hayati (biodiversity) menyebar di seluruh
penjuru nusantara. Bahkan keragaman hayati Indonesia nomer dua di dunia setelah Brasil---karena memiliki
hutan Amazon. Indonesia juga kaya warisan budaya mengingat ada ratusan etnis, bahasa dan adat istiadat
yang masih tumbuh subur hingga sekarang. Kekayaan Indonesia ini juga ditunjang wilayah yang luas,
hingga ada tiga zona waktu di Indonesia dan memiliki sekitar 17.000 pulau.
Namun kenyataanya, empat modal kuat di atas belum menjadikan Indonesia negara yang maju dan
mensejahterakan semua masyarakat. Sebagai negara berkembang Indonesia juga menghadapi masalah kem-
iskinan dan ketimpangan pendapatan yang mencolok di antara warga negara. Masih banyak masalah
ekonomi makro yang dihadapi baik masalah jangka pendek maupun jangka panjang. Masalah jangka pendek
yang juga disebut masalah stabilisasi yaitu pengangguran, inflasi dan ketimpangan neraca pembayaran. Ma-
salah jangka panjang adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Untuk mengatasi masalah-masalah ini tentu
membutuhkan pembangunan di berbagai sektor.
Pembangunan dibutuhkan untuk kemajuan bangsa. Todaro menyatakan; sedikitnya ada tiga kom-
ponen dasar atau nilai-nilai inti yang berfungsi sebagai basis konseptual dan pedoman praktis untuk me-
mahami makna pembangunan yang sesungguhnya. Ketiga nilai inti ini yaitu kecukupan (sustenance), harga
diri (self esteem) dan kebebasan (freedom). Kecukupan berarti mempunyai kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar manusia yaitu makanan, tempat tinggal, kesehatan dan perlindungan. Harga diri berarti
suatu perasaan berharga dan bermartabat, tidak diperalat untuk mencapai tujuan orang lain. Kebebasan
dari sikap menghamba berarti mempunyai kemampuan untuk memilih (Michael P. Todaro dan Stephen C.
Smith, Pembangunan Ekonomi, Jilid 1, 2011, hal. 25).
Untuk meraih tiga nilai inti makna pembangunan, maka upaya membangun negara harus dilakukan,
khususnya pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berkualitas karena sangat penting kontribusinya dalam proses pembangunan. Faktanya,
SDM yang berkualitas masih terbatas dan jumlah pengangguran tergolomg besar, yaitu sekitar 25 juta orang.
Kelebihan kuantitas SDM ini membuat pemerintah mengarahkan penduduk tidak hanya menjadi tenaga
kerja atau karyawan. Pemerintah juga mendorong masyarakat menjadi pencipta lapangan pekerjaan. Upaya
mendorong tumbuhnya intensi kewirausahaan menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Hal
ini karena di pasar tenaga kerja tidak tercapai kondisi keseimbangan pasar tenaga kerja. Kondisi keseim-
bangan tercapai jika permintaan (demand) dan penawaran (supply) tenaga kerja sama alias tidak ada
penganggguran. Di Indonesia penawaran tenaga kerja masih tinggi sedangkan permintaan/pengguna jasa
tenaga kerja relatif rendah. Sedangkan jurnlah penyedia lapangan pekerjaan (entrepreneur/wiraswasta) di
Indonesia masih sedikit. Dengan jiwa kewirausahaan, usaha-usaha baru bisa dibangun sehingga dapat
menyerap kelebihan tenaga kerja alias mengurangi pengangguran.
Joseph Schumpeter (1934) salah satu ekonom pengagas teori pertumbuhan ekonomi menyatakan en-
trepreneur mempunyai andil besar dalam pembangunan ekonomi melalui penciptaan inovasi, lapangan
kerja, dan kesejahteraan. Dunia usaha yang dibangun entrepreneur akan mendorong perkembangan sektor-
sektor produktif. Semakin banyak suatu negara memiliki entrepreneur, maka pertumbuhan ekonomi negara
tersebut akan semakin tinggi. Ada lima kombinasi baru yang dibentuk oleh entrepreneur, antara lain (1)
memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metode produksi baru, (3)
membuka pasar baru (new market), (4) memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru,

(5) menjalankan organisasi baru dalam industri. Schumpeter menjelaskan pula korelasi antara inovasi en-
trepreneur dengan kombinasi sumberdaya. Kegiatan produktif inilah yang akan meningkatkan output pem-
bangunan sehingga negara akan berlomba-lomba untuk menciptakan entrepreneur baru sebagai akselerator
pembangunan (Darwanto, 2012).
Kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat disertai investasi dalam jumlah
besar berdampak pada kenaikan value pada banyak variabel di suatu negara dan juga berdampak pada faktor
harga. Tingkat pertumbuhan upah riil berbanding lurus dengan tingkat perkembangan teknologi. Fenomena
ini terjadi akibat dari menggeliatnya kegiatan kewirausahaan. Ada banyak definisi tentang kewirausahaan
atau entrepreneurship, sehingga dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan merupakan suatu hal yang dina-
mis.
Tujuan para wirausahawan mendirikan usahanya yakni memaksimalkan value perusahaannya dan
memakmurkan para pemegang kepentingan. Tidak hanya negara yang mendapatkan keuntungan atas pajak
yang diterima dari aktivitas usahanya, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari berkurangnya angka
pengangguran. Menurut Kamar Dagang dan Industri (KADIN), idealnya suatu negara memiliki jumlah
wirausahawan sebanyak 2,5 persen dari jumlah penduduk dan saat ini (Oktober 2019) jumlah wirausahawan
di Indonesia baru sebanyak 2 persen (https://bisnis.tempo.co.id). Angka ini dapat ditingkatkan lagi dengan
berbagai program inovasi yang digalakkan pemerintah.`
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memiliki rencana strategis agar
dapat meningkatkan jumlah wirausahawan muda di Indonesia. Mengingat Indonesia saat ini memiliki bonus
demografi berupa angkatan kerja produktif yang tinggi dan masih rendahnya jumlah wirausahawan. Ber-
dasarkan PP No. 41 Tahun 2011, Kemenpora bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengem-
bangan kewirausahaan berupa workshop, kegiatan magang, mentoring, supervisi, berkoordinasi dengan mi-
tra program, promosi, dan bantuan modal usaha. Berikut ini merupakan terealisasinya beberapa program
Kemenpora, yaitu pemilihan wirausaha muda pemula berprestasi, sociopreneur muda Indonesia (SO-
PREMA), gelar karya wirausaha muda, Jambore HIPMI dan pemberdayaan lembaga permodalan
kewirausahaan pemuda (http://m.kemenpora.go.id).
Program yang dicanangkan memang berhasil dilaksanakan walau ada beberapa titik yang masih ku-
rang dan dapat ditingkatkan lagi. Ada 5.141 kader kewirausahaan dari yang ditargetkan sejumlah 3.300
kader dan tidak mencapai 100 persen untuk difasilitasi pendanaan. Selain itu, bentuk pelatihannya masih
bersifat umum dan tidak dispesifikkan sesuai dengan preferensi jenis usaha para kader. Kinerja tersebut
dapat ditingkatkan lagi dengan jalan sinergisasi, penambahan kuantitas dan kualitas sumberdaya, adanya
lembaga kewirausahaan yang formal, meningkatkan jumlah bantuan modal, spesifikasi bentuk pelatihan
dan pemanfaatan media platform digital.
Mueller (2006) meneliti bagaimana hubungan antara peran kewirausahaan dengan hubungan
perguruan tinggi-dunia industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Jerman. Hasil penelitian
mengungkapkan bahwa wilayah yang memiliki kegiatan kewirausahaan yang tinggi akan menunjukkan pen-
ingkatan kinerja ekonomi berdasarkan dari produktivitas tenaga kerja. Stel, et al. (2005) meneliti bagaimana
hubungan antara kewirausahaan dengan pertumbuhan ekonomi di 36 negara maju dan berkembang. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan hasil antara negara maju dan berkembang. Hal ini karena
perbedaan human capital antar kedua negara itu sehingga ada hubungan positif di negara maju dan hub-
ungan negatif di negara berkembang.
Perekonomian Indonesia dapat lebih besar dalam wujud pertumbuhan ekonomi yang riil di setiap
provinsi dan mengkatalisasi proses konvergensi melalui kegiatan kewirausahaan. Hal ini karena ada
knowledge spillover, yaitu terciptanya suatu produk atau jasa baru dari peluang yang diciptakan oleh seorang wirausahawan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terwujud. Bentangan wilayah Indonesia yang sangat
luas dengan belasan ribu pulau dan banyak kearifan lokal sehingga tiap daerah memiliki heterogenitas
produk ataupun jasa. Stel et al. (2005) menyatakan bahwa kewirausahaan dapat memiliki efek negatif bagi
pertumbuhan ekonomi apabila suatu negara memiliki human capital yang rendah. Sehingga tujuan utama
wirausahawan hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kewirausahaan menjadi kebijakan
untuk mengurangi angka pengangguran. Peran kewirausahaan di Indonesia tentu diharapkan tidak saja men-
jadi penampung kelebihan tenaga kerja, tetapi menjadi pendorong kegiatan ekonomi yang berpengaruh pada
kemajuan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penelitian ini bertunujuan untuk memberikan perspektif baru pada kajian kewirausahaan dan kai-
tannya terhadap kemajuan perekonomian Indonesia dan memberikan bahan evaluasi kepada pemangku
kepentingan agar kewirausahaaan dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan perekonomian Indonesia. 

(2. Kajian Teori
Kewirausahaan)


Kewirausahaan atau entrepreneurship sedang digalakkan oleh pemerintah dalam satu dekade ini. Be-
lum lagi adanya fenomena start-up lokal yang telah berhasil meraih predikat decacorn yaitu Gojek. Deca-
corn disematkan apabila meraih valuasi lebih dari 10 Miliar Dollar Amerika Serikat. Entrepreneurship dide-
finisikan oleh Peter F. Drucker sebagai proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda. Kao (1993)
mendefinisikan kewirausahaan adalah kegiatan untuk menciptakan value dengan cara pintar melihat pelu-
ang bisnis, berani mengambil risiko atas suatu peluang bisnis dengan kemampuan manajerial yang baik
untuk mendapatkan sumberdaya manusia, modal dan barang yang dibutuhkan sehingga memberikan hasil
yang baik. Kreativitas dan inovasi seringkali dianggap memiliki makna yang sama. Kreativitas adalah pen-
ciptaan ide yang baru, sedangkan inovasi adalah kegiatan untuk mengimplementasikan ide yang baru.
Schumpeter [1942] dalam Panagiotis Piperopoulos dan Richard Scase (2009) mendefinisikan seorang
wirausaha yaitu "Everyone is an entrepreneur only when he actually 'carries out new combinations', and
loses that character as soon as he has built up his business, when he settles down to running it as other
people run their business."
Kewirausahaan di Indonesia sendiri tercantum dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 sebagai sebuah semangat, sikap, dan kemampuan seseorang
dalam menangani usaha yang bertujuan untuk menciptakan produk atau teknologi terbaru demi pelayanan
yang lebih baik, ataupun memproleh keuntungan yang lebih besar (Munawaroh, et. al, 2016 dalam Dwi
Prasetyani 2020).). Konsep kewirausahaan mulai dikenal di Indonesia sejak Suparman Sumahamidjaya
mempopulerkan istilah wiraswasta. Wiraswasta sejatinya bermakna sama dengan wirausahawan. Dilihat
dari sisi etimologis, wiraswasta berasal dari kata "wira" dan "swasta". Wira memiliki arti berani, gagah,
teladan, atau perkasa. Swasta terdiri dari kata "swa" dan "sta". Swa berarti sendiri dan sta berarti berdiri.
Sehingga, wiraswasta secara etimologis merupakan seseorang yang berdiri sendiri serta memiliki sifat
berani, gagah, teladan, dan perkasa. Wiraswasta dapat didefinisikan sebagai individu yang memiliki ket-
erampilan, ketekunan, serta kepemilikan usaha dengan keberanian menanggung resiko serta kreativitas dan
optimisme dalam merencanakan kegiatan usahanya. Wiraswasta lekat dengan kemauan kuat serta keber-
anian untuk berpijak pada kemauan serta kemampuan diri sendiri. Sikap dan sifat inilah yang membuat
wiraswasta mampu menciptakan kegiatan usaha produktif serta mengembangkan usaha tersebut hingga titik
keberhasilan tertentu (Darojat & Sumiyati, 2013 dalam Dwi Prasetyani 2020).
Pengembangan kewirausahaan selanjutnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga diterbitkan
Inpres Nomor 4 Tahun 1995 mengenai gerakan nasional membudayakan kewirausahaan. Hal ini tak lepas dari proses integrasi yang ada dalam kegiatan kewirausahaan dalam menciptakan peluang beserta realisas-
inya untuk kesejahteraan masyarakat, seperti keberadaan aktivitas serta tindakan-tindakan maupun faktor
lain yang berpotensi menunjang kegiatan kewirausahaan (Irianto, 2008 dalam Dwi Prasetyani 2020) Selain
itu, ada beberapa karakteristik lain terkait kewirausahaan. Karakteristik-karakteristik ini meliputi ciri dan
sifat yang pada umumnya lekat dengan kegiatan wirausaha, serta erat dengan individu wirausaha itu

(3. Pertumbuhan Ekonomi.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun