Ruang publik harus terbuka secara egaliter terhadap setiap kelompok dan golongan, termasuk PKL. Pelarangan dan penggusuran terhadap PKL menunjukan bahwa ruang publik kita selama ini tidak menyediakan tempat yang adil kepada PKL. Karena penyingkiran PKL dari ruang publik justru bukannya menyelesaikan masalah, tetapi malah menciptakan masalah jangka panjang yang baru.
Â
Referensi
Alisjahbana. (2006). Marginalisasi Sektor Informal Perkotaan. Surabaya. ITS Press.
Becker, Kristina Flodman. The Informal Economy: Fact Finding Study. (2004). Retrieved from Department for Infrastructure and Economic Cooperation website : http://rru.worldbank.org/Documents/PapersLinks/Sida.pdf.
Manning, Chris, & Effendi Tadjuddin Noer (Eds). (1985). Urbanisasi, Pengangguran dan Sektor Informal Kota. Jakarta. Gramedia.
Squire, Lyn. (1982). Kebijaksanaan Kesempatan Kerja di Negeri-negeri Sedang Berkembang : Sebuah Survei Masalah-Masalah dan Bukti-Bukti. Jakarta. UI Press dan Pustaka Bradjaguna.
Yunus, Sabari Hadi. (2006). Problematika Kehidupan Kota dan Strategi Menuju Sustainable City. Balairung, Edisi 40 Tahun XX, 6-19.
Steven. (2013). Ali Mahsun Biomed : Tanpa Pkl Banyak Perusahaan Bakal Bangkrut. Diakses dari http://draliketuaumumapkli.blogspot.co.id/ pada Jumat, 25 September 2015.
[1] Wawancara dengan beberapa PKL pada 23-24 Agustus 2015 di Kota Salatiga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI