Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Air di DKI Jakarta Tercemar, Bagaimana Pemprov Menanganinya?

9 Desember 2024   20:40 Diperbarui: 9 Desember 2024   22:02 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Perempuan dan anak menyiduk air sungai di Drainase Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (15/8/2023). (KOMPAS/ERIKA KURNIA)

Mengatasi pencemaran air di Jakarta bukanlah tugas yang mudah, tentu saja. Ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta:

Pertama, peremajaan permukiman padat penduduk. Salah satu solusi yang diusulkan oleh Nirwono adalah membangun hunian vertikal di permukiman padat penduduk.

Namun, proyek ini menghadapi tantangan besar dalam hal pembebasan lahan, pendanaan, dan resistensi masyarakat. Banyak warga yang enggan pindah ke hunian vertikal karena alasan kenyamanan, budaya, atau ketidakpastian masa depan.

Kedua, peningkatan infrastruktur sanitasi. Pemprov perlu menyediakan fasilitas sanitasi yang lebih baik, seperti septic tank komunal atau jaringan pengelolaan limbah terpadu.

Namun, proyek-proyek ini membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang untuk direalisasikan, sementara dampaknya tidak langsung terasa.

Ketiga, penegakan hukum yang lemah. Penegakan hukum terhadap pembuangan limbah ilegal masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Banyak industri yang tetap membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa sanksi yang berarti. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga masih rendah.

Keempat, minimnya anggaran dan sumber daya. Anggaran pemprov untuk pengelolaan air dan lingkungan, sering kali, tidak memadai untuk menangani masalah sebesar ini.

Selain itu, kurangnya tenaga ahli di bidang pengelolaan air, juga menjadi kendala tersendiri.

Kelima, koordinasi antarinstansi yang kompleks. Pengelolaan air di Jakarta melibatkan berbagai instansi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Kurangnya koordinasi antarinstansi, sering kali, menyebabkan kebijakan tidak berjalan efektif di lapangan.

Langkah-langkah yang Dapat Diambil oleh Pemprov

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun