Masih banyak anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA karena kendala biaya, dan sebagian besar dari mereka adalah siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi.
Kedua, untuk meningkatkan partisipasi pendidikan. Menurut data yang disampaikan oleh Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, masih terdapat anak-anak putus sekolah di Jakarta akibat kondisi ekonomi. (Sumber: DETIK.com).
Program sekolah gratis ini diharapkan bisa mendorong partisipasi pendidikan, terutama pada tingkat dasar hingga menengah, sehingga lebih banyak anak bisa menuntaskan pendidikannya.
Dengan adanya program sekolah gratis di sekolah swasta, partisipasi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu akan semakin terjamin.
Ketiga, untuk memenuhi hak pendidikan untuk semua. Pendidikan adalah hak yang harus bisa diakses oleh semua anak. Hak ini dijamin oleh konstitusi negara Indonesia.
Program ini diharapkan menjadi solusi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak di Jakarta yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan biaya.
Pemprov DKI Jakarta, bersama Dinas Pendidikan dan DPRD, ingin memastikan bahwa setiap anak usia sekolah mendapat layanan pendidikan yang berkualitas, tuntas, dan merata.
Dengan demikian, maka cita-cita untuk mencetak generasi emas - penerus yang cerdas dan berkualitas semakin bisa terwujud.
Bagaimana Regulasi Pelaksanaan Program Ini?
Pertanyaannya, bagaimana dengan regulasi pelaksanaan program mulia ini? Saat ini, Disdik DKI Jakarta masih melakukan kajian mendalam untuk merancang regulasi yang tepat agar program sekolah gratis di sekolah swasta dapat berjalan dengan baik.
Menurut Purwosusilo, terdapat beberapa aspek regulasi yang sedang dipertimbangkan, yang akan dibahas berikut.