Ketika dibuang sembarangan, popok membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai sepenuhnya.
Hal ini tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga menambah beban pada pengelolaan sampah kota.
Kebijakan yang Perlu Diambil Pemprov DKI Jakarta untuk Mengatasi Masalah Ini
Pemprov DKJ perlu bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini melalui kebijakan yang tepat dan penegakan hukum yang kuat.
Berikut ini adalah beberapa usulan kebijakan yang perlu dipertimbangkan. Mari kita membahasnya satu demi satu.
Pertama, penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak di setiap permukiman, terutama di daerah padat penduduk dan kawasan kumuh.
Pembangunan toilet umum atau MCK komunal dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan jamban di beberapa area.
Pemerintah juga perlu mendorong warga untuk membangun jamban sendiri melalui program bantuan atau subsidi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
Kedua, edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. Edukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Sosialisasi harus mencakup informasi tentang bahaya BAB dan pembuangan popok sembarangan serta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Kampanye kebersihan di sekolah, komunitas, dan ruang publik dapat membantu meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku masyarakat terkait pengelolaan limbah.
Ketiga, penegakan hukum dan regulasi yang tegas. Penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan bagi pelanggaran terkait sanitasi.