Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Senang traveling dan tertarik dengan isu-isu Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, Paling Banyak di Jakarta Barat

31 Oktober 2024   14:35 Diperbarui: 31 Oktober 2024   14:40 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Deretan gim judi online. Gim ini dibuat seperti gim pada umumnya sehingga menarik anak bermain | Sumber: Kompas.id

Satgas ini memiliki peran krusial dalam hal memantau, menyelidiki, dan menindak situs-situs judi online yang masih beroperasi di Jakarta.

Dengan adanya tim khusus, maka pengawasan terhadap peredaran situs judi online dapat lebih efektif dan terarah.

Satgas ini tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga melibatkan berbagai kementerian untuk menyusun kebijakan bersama dalam melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya.

Peran serta kementerian terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga menjadi sangat penting dalam melakukan pemblokiran situs-situs judi online yang terus bermunculan.

Sosialisasi dan Edukasi pada Masyarakat dan Anak-anak

Selain upaya melalui regulasi dan penindakan, Pemprov DKJ perlu menyadari pentingnya sosialisasi dan edukasi sebagai pilar utama dalam upaya memberantas judi online.

Edukasi digital kepada masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak, mengenai risiko judi online dan cara melindungi diri di dunia maya harus terus digalakkan.

Berbagai program penyuluhan di sekolah dan komunitas dapat membantu anak-anak memahami dampak negatif judi online, sehingga mereka lebih waspada.

Sosialisasi yang dilakukan juga harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi orang tua yang tidak memiliki pengetahuan tentang teknologi.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan program edukasi ini.

Sinergi Antarbidang terkait Pencegahan Bahaya Digital

Upaya pemberantasan judi online di kalangan anak-anak, tentu membutuhkan kerja sama yang baik lintas sektor.

Pemprov DKJ perlu menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, serta lembaga hukum perlu bersinergi untuk memastikan bahwa, situs-situs judi online tidak hanya ditutup, tapi juga dicegah kemunculannya kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun