Dengan berbagai iklan yang menggiurkan, judi online sering kali ditampilkan seolah-olah hanya merupakan permainan biasa, tanpa memperlihatkan risiko kecanduan atau kehilangan uang.
Di sisi lain, anak-anak juga kerap melihat judi online sebagai ajang untuk menunjukkan keterampilan mereka, terutama jika permainan tersebut melibatkan strategi atau interaksi dengan pemain lain.
Di tengah gempuran iklan judi online, anak-anak yang belum matang secara emosional mudah tergiur oleh iming-iming kemenangan besar.
Tidak jarang pula bahwa, mereka merasa tergoda dengan bonus atau hadiah yang ditawarkan, padahal sesungguhnya ini hanyalah taktik semata untuk membuat mereka terus bermain dan pada akhirnya kecanduan. Apabila sudah kecanduan akan sulit untuk terlepas.
Upaya Pemprov DKJ
Dalam menghadapi fenomena judi online yang semakin merambah anak-anak, Pemprov DKJ perlu menyusun sejumlah langkah strategis, yang bertujuan untuk meminimalisasi dampak negatif dan menghentikan laju penyebarannya di Jakarta. Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Memperketat Hukum dan Regulasi
Pemprov DKJ perlu mengupayakan langkah preventif dengan memperketat hukum dan regulasi terkait aktivitas judi online.
Melalui peraturan dan sanksi tegas terhadap penyedia dan pengguna jasa judi online, diharapkan mampu menurunkan angka keterpaparan anak-anak terhadap fenomena ini.
Di samping itu, tindakan tegas terhadap penyedia situs judi online, juga perlu dilakukan guna mempersempit akses bagi anak-anak.
Pembentukan regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya judi online.
Penetapan sanksi yang tegas, baik berupa denda, maupun hukuman kurungan, juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Langkah lainnya yang perlu dilakukan Pemprov DKJ adalah membentuk satuan tugas atau Satgas khusus untuk memberantas judi online.