Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pembebasan Retribusi Sampah di Jakarta, Solusi Mengurangi Volume Sampah?

28 Oktober 2024   09:00 Diperbarui: 29 Oktober 2024   11:56 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) baru-baru ini, mengumumkan rencana kebijakan pembebasan retribusi sampah rumah tangga yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah melalui insentif pembebasan biaya retribusi bagi mereka yang aktif memilah sampah dari sumbernya atau terlibat dalam kegiatan bank sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang, yang selama ini menjadi beban besar bagi kota. (Sumber: Kompas.com).

Dalam konteks pengelolaan sampah, ada dua hal utama perlu ditinjau: Pertama, apakah kebijakan pembebasan retribusi efektif dalam mengurangi volume sampah? Kedua, langkah-langkah konkret apa yang perlu dilakukan pemerintah agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan dan mampu mewujudkan dampak yang signifikan.

Tulisan ini akan mengulas secara mendalam kedua aspek tersebut. Yuk, teruslah membaca.

Efektivitas Kebijakan Pembebasan Retribusi untuk Pengurangan Volume Sampah

Langkah kebijakan yang menawarkan insentif finansial bagi warga yang memilah sampah pada sumbernya merupakan strategi yang berpotensi untuk memotivasi masyarakat.

Dalam teori perilaku, insentif ekonomi, seperti pembebasan biaya retribusi, dikenal efektif dalam mengubah perilaku masyarakat, terutama dalam hal kebiasaan yang membutuhkan kesadaran lebih, seperti memilah sampah.

Ilustrasi: Tempat pemilahan sampah | Sumber: Dokumentasi pribadi/Billy
Ilustrasi: Tempat pemilahan sampah | Sumber: Dokumentasi pribadi/Billy

Namun, efektivitas kebijakan ini bergantung pada beberapa faktor yang akan dibahas berikut.

Pertama, kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kesadaran dan komitmen masyarakat dalam memilah sampah menjadi aspek penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun