Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penataan Kabel Optik di Jakarta, Mengapa Tak Kunjung Tuntas?

26 Oktober 2024   07:50 Diperbarui: 28 Oktober 2024   00:32 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kabel optik terlihat samrawut di ruas jalan Jati Baru Raya, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat | Sumber: Dokpri/Billy

Jakarta, pusat kehidupan urban di Indonesia, menyimpan daya tarik tersendiri bagi para pencari peluang.

Seiring pertambahan usia dan peralihan statusnya sebagai ibu kota, Jakarta kini bersiap menjadi Kota Global yang modern dan kompetitif.

Transformasi ini bukan tanpa hambatan, di mana berbagai persoalan tata kota, kemacetan lalu lintas, polusi udara, banjir, dan penyediaan fasilitas dasar menjadi tantangan utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Di antara tantangan ini, persoalan penataan kabel optik di ruas-ruas jalan utama Jakarta menjadi isu yang tak kunjung terselesaikan.

Tumpang tindih dan posisi kabel yang menggantung hingga jatuh ke jalan, tidak hanya merusak estetika kota dan menggangu kendaraan yang lewat, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

Beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan kabel optik telah terjadi. Salah satu insiden yang mendapat perhatian luas menimpa Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya, yang mengalami kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. (Sumber: cnnindonesia.com).

Kejadian ini menyoroti ancaman serius kabel udara yang tak tertata, menambah urgensi bagi Pemprov DKJ untuk mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan masalah ini.

Sebagai respons, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) memulai relokasi kabel udara ke bawah tanah sejak September 2023. Namun, upaya tersebut, tampaknya belum optimal.

Tulisan ini hendak membahas dua aspek penting terkait penataan kabel optik di Jakarta: pertama, mengapa Pemprov DKJ belum mampu menyelesaikan permasalahan ini; dan kedua, langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mewujudkan tata kabel yang aman dan teratur.

Mengapa Penataan Kabel Optik Tak Kunjung Tuntas?

Jakarta telah menghadapi masalah kabel udara yang semrawut selama bertahun-tahun. Kabel yang terpasang di tiang-tiang sepanjang jalan utama, sering kali tampak kusut dan tidak teratur, menjadi pemandangan umum yang mengganggu estetika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun