Ketiga, Pemprov perlu melakukan perbaikan sepiteng warga di daerah aliran sungai Citarum. Pasalnya, sebanyak 530 ribu kepala keluarga di desa dan kelurahan masih melakukan praktik BABS. Itu berarti sekitar 1,9 juta jiwa membuang sebanyak 749 ton tinja per harinya ke sungai.
Kota Bandung menyumbang jumlah terbanyak yaitu 255,5 menurut data tahun 2021. (Sumber: BBC.com). Pemprov bisa membangun tanki sepiteng komunal, misalnya. Pembangunan septik bisa disesuaikan dengan luas lahan. Setidaknya, supaya limbah tinja ini tidak langsung masuk ke sungai.
Keempat, Pemprov mesti berani menertipkan rumah-rumah liar di sepanjang sungai Citarum. Bahkan, berani menjatuhkan sanksi bagi pelaku pabrik yang belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ini harus tegas dan tidak boleh kompromi.
Sebagai penutup: upaya untuk mengembalikan citra sungai Citarum kepada kondisinya yang semula memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Ini memerlukan waktu yang lama. Mungkin, bukan kita yang menikmati keharuman sungai Citarum, bisa jadi generai kita yang kelak menikmatinya.
Tidak masalah! Yang penting, kita sudah berjuang untuk mengembalikan citra Citarum di mata dunia, terutama di mata warga Jawa Barat. Kerjasama yang baik dari semua elemen masyarakat adalah kunci utamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H