Karena pendidikan nonformal diadakan di luar pendidikan nonformal, ia bersifat fleksibel. Pasalnya, lembaga pendidikan nonformal dapat mendesain dan menerapkan metode dan kurikulumnya sendiri, atau tidak terikat dengan aturan atau ketentuan sebagaimana lembaga pendidikan formal.
Di lembaga pendidikan formal, terkadang siswa belum bisa menemukan satu bidang yang dia sukai. Atau, bisa jadi siswa memiliki ketertarikan pada bidang pelajaran tertentu atau ekstrakurikuler di sekolahnya, hanya saja pengajarannya belum maksimal.
Di sinilah, pendidikan nonformal menjadi semacam suplemen bagi para siswa yang terdaftar pada pendidikan formal. Dengan mengikuti kursus, misalnya, kebutuhan anak untuk pengembangan diri yang diinginkannya bakal terakomodasi.
Pendidikan nonformal yang ranah pengajarannya lebih spesifik membuat siswa dapat menemukan tempat sesuai dengan ketertarikannya. Pendidikan nonformal menjadi sebuah tempat yang cocok untuk mengembangkan bakat siswa sejak dini.
Selain itu, siswa yang terlanjur putus sekolah bisa tetap mendapatkan pendidikan melalui sistem pendidikan nonformal sebagai bekal masa depannya. Siswa yang putus sekolah bisa mengejar Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), maupun Paket C (setara SMA).
Pendidikan Nonformal Perlu Mendapat Perhatian Pemerintah
Dilihat dari berbagai aspek, pendidikan nonformal memiliki sejumlah keunggulan seperti waktunya yang lebih fleksibel, bahan ajar yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan siswa, peserta tidak dibatasi usia, dan heterogen.
Perannya dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun sangat terasa. Karena itu, pemerintah perlu menaruh perhatian serius pada pendidikan nonformal.
Sayangnya, kesenjangan antara pendidikan formal dan nonformal kian terlihat jelas terutama dari sisi anggaran.
Hal ini pernah disampaikan Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menurutnya anggaran pendidikan nonformal tertinggal jauh dari pendidikan formal yang memang teralokasikan dengan baik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai perbandingan saja, anggaran untuk pendidikan formal pada tahun 2023 mencapai Rp 612 triliun. Sedangkan, anggaran untuk pendidikan nonformal kurang dari Rp 10 miliar di setiap daerah. (Sumber: VALIDNEWS.id). Ironis, bukan?