Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Dukungan Pemerintah terhadap Pendidikan Nonformal

10 Juli 2024   14:11 Diperbarui: 10 Juli 2024   14:18 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita menyadari, sumber daya manusia (SDM) kita hari ini masih rendah di bawah rata-rata negara tetangga di Asia Tenggara. Rendahnya SDM, tentu tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah.

Rendahnya SDM tersebut, tentu disebabkan oleh banyak faktor, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah konkret perlu dilakukan oleh pemerintah, yaitu memastikan semua anak mendapat akses pendidikan yang berkualitas, termasuk di daerah terpencil, program-program pengentasan kemiskinan perlu ditingkatkan, dan lain sebagainya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas SDM Indonesia dapat meningkat, sehinga lebih siap bersaing di kancah global.

Hal yang perlu digarisbawahi di sini adalah peningkatan kualitas SDM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Tulisan ini mencoba mengetegahkan pendidikan nonformal sebagai sebuah alternatif efektif untuk meningkatkan kualitas SDM, tanpa mengesampingkan peran pendidikan formal.

Pendidikan Nonformal, Alternatif untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu pendidikan formal, informal, dan formal. Ketiganya diatur dalam UU Sisdiknas Tahun 2003. Perbedaan ketiganya cukup banyak dalam UU Sisdiknas 2003.

Meski memiliki pengertian yang berbeda, ketiga jalur pendidikan ini, sebenarnya saling melengkapi dan memiliki tujuan yang sama, yaitu membentuk peradaban bangsa yang bermartabat.

Pendidikan nonformal sendiri diadakan di luar pendidikan formal atau sekolah. Aktivitas pendidikan nonformal dapat berupa kelas keaksaraan, kursus, pelatihan, kelompok bermain (KB), aktivitas budaya seperti musik, tarian atau drama.

Termasuk pendidikan kesetaraan yang meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun