Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Tinggi untuk Semua, Lalu Kenapa Tunarungu Dicurigai?

22 Juni 2024   00:45 Diperbarui: 22 Juni 2024   01:22 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang tunarungu membantu  memasangkan ABD kepada temannya | Sumber: Dok. bbc.com

Karena itu, Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) perlu melakukan edukasi/sosialisasi ke masyarakat tentang akomadasi menyeluruh bagi tunarungu.

Sistem Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Perlu Diperbaiki

Di Indonesia, akses ke pendidikan tinggi tidak hanya bagi mereka yang tanpa disabilitas, tapi juga bagi mereka yang mengalami disabilitas.

Artinya, semua orang dari berbagai latar belakang ekonomi, sosial, budaya, hingga yang memiliki keterbatasan fisik berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal Ini sesuai dengan SDGs poin ke-4: menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

Kasus Naufal memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi negeri di Indonesia belum sepenuhnya peduli dan ramah terhadap penyadang disabilitas.

Padahal, sudah ada Peraturan Mendikbud Ristek No. 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

Selain itu, juga sudah ada Undang-Undang No. 8 Tahun 2016, yang melindungi penyandang disabilitas. Artinya, hak kaum disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak dijamin oleh Undang-Undang.

Lalu, mengapa penyelenggara pendidikan tinggi mencurigai, bahkan melarang calon mahasiswa yang merupakan penyandang tunarungu untuk menggunakan ABD?

Lagi-lagi, ini masalah minimnya pengetahuan akan kebutuhan khusus penyandang Tuli yang sangat membutuhkan ABD. Karena itu, Pemerintah perlu mengedukasi penyelenggara pendidikan.

Perguruan tinggi negeri perlu memperbaiki sistem pendaftaran SNBT. Tidak boleh ada opsi hanya untuk tunanetra dan tunadaksa saja, melainkan juga untuk tunarungu. Bahkan, termasuk pendidikan tinggi swasta.

Perguruan tinggi negeri milik pemerintah sudah semestinya berlaku peduli dan ramah kepada semua calon mahasiswa, tidak peduli ia berasal dari latar belakang apa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun