Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Hutan Mangrove di Pesisir Utara Jakarta untuk Siapa?

27 April 2024   14:25 Diperbarui: 29 April 2024   08:16 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tumpukan sampah di hutan mangrove Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (Sumber gambar: detik.com)

Setelah aksi pembersihan dilakukan, langkah penting selanjutnya adalah menanam kembali mangrove di kawasan pesisir Muara Angke. Dalam aksi ini, Pemprov bisa melibatkan masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk menanam mangrove. Langkah ini, sekaligus menyadarkan masyarakat akan manfaat besar hutan mangrove bagi kehidupan di bumi.

Diketahui bahwa saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan aksi tanam serentak 25.000 mangrove di 25 lokasi di seluruh Indonesia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. (Sumber: Menlhk.go.id).

Kedua, perlunya regulasi perlindungan hutan mangrove. Dalam upaya melestarikan hutan mangrove di Indonesia, dan khususnya di kawasan pesisir utara Jakarta, kita perlu regulasi khusus untuk melindungi keberadaan hutan mangrove.

Pasalnya, Rancangan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove itu telah dibahas sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum juga kunjung terbit. Apabila kita sudah punya regulasinya, maka kemungkinan ada sanksi bagi mereka yang dengan sengaja merusak hutan mangrove.

Semoga RPP tersebut dapat secepatnya terbit mengingat hutan mangrove di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir utara Jakarta kian terancam oleh ulah manusia.

Dalam upaya pencapaian SDGs 15, saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta Utara dan seluruh pemangku kepentingan untuk peduli hutan mangrove. Minimal, kita bisa saling mengingatkan untuk tidak membuang sampah ke sungai atau laut, sehingga tidak merusak ekosistem mangrove di pesisir pantai Muara Angke.

Saya ingin mengakhirinya dengan sebuah pertanyaan refleksi: Milik siapa hutan mangrove di Muara Angke itu? Tentu jawabannya milik kita bersama; milik warga DKI Jakarta; bahkan milik bangsa Indonesia. Karena itu, kita perlu menjaga dan melindunginya demi keselamatan bumi di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun