Kedua, kaca mata ekonomis. Hutan mangrove dapat dimanfaatkan bagian-bagiannya, misalnya untuk dijadikan bahan baku kosmetik, farmasi, atau bahan tambahan tekstil. (Sumber:Â Mongabay.co.id).
Sementara itu, buah mangrove berpotensi sebagai sumber pangan, misalnya buah pedada yang bisa diolah menjadi sirup, buah bakau yang bisa diolah menjadi kopi, buah nipah yang bisa diolah menjadi kolang-kaling, dan lindur yang bisa diolah menjadi aneka kue. (Sumber: Lindungihutan.com).
Apabila hutan mangrove rusak, hal ini akan berdampak bagi perekonomian penduduk pesisir. Mereka akan kehilangan tempat untuk mencari ikan, udang, dan kepiting yang berlindung pada mangrove. Mereka tidak bisa lagi mendapatkan makanan dari buah mangrove baik untuk dikonsumsi sendiri, maupun untuk dipasarkan.
Mengetahui fungsi penting tanaman mangrove dan kondisinya yang semakin mengkwatirkan saat ini, lantas aksi nyata seperti apa yang bisa kita lakukan demi menyelamatkan hutan mangrove, khususnya di kawasan pesisir utara Jakarta?
Pertama, rehabilitasi hutan mangrove yang rusak perlu melibatkan masyarakat dan semua pemangku kepentingan.Â
Penanganganan masalah rehabilitasi hutan mengrove ini perlu melibatkan masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Partisipasi masyarakat dan semua pemangku kepentingan dapat menjadi kunci kesuksesan pembangunan hutan mangrove.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No.03/MENHUT-V/2004, rehabilitasi hutan mengrove merupakan usaha untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove yang mengalami degradasi, kepada kondisi yang dianggap baik dan mampu mengemban fungsi ekologis dan ekonomis.
Salah satu kawasan ekosistem pesisir Jakarta yang perlu direhabilitasi sebagai upaya pencapaian Sustainable Development Goals ke-15 (SDGs 15) adalah kawasan hutan mangrove yang berada di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kawasan ini sering menjadi sorotan warganet karena ditutupi oleh sampah. Sampah-sampah yang didominasi oleh plastik tersebut, bahkan sampai membentuk dataran yang melandai seperti pinggir pantai. Sampah-sampah tersebut tidak lain dibawa oleh arus sungai dan laut.
Apabila sampah-sampah yang terjebak dalam hutan mangrove itu tidak dibersihkan akan menghalangi pertumbuhan mangrove dan membuat kualitas air di situ tidak sehat.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) akhirnya melakukan pembersihan di kawasan pantai mangrove Muara Angke dengan melibatlkan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya