Keempat, pemerintah DKI Jakarta perlu membuka lapangan pekerjaan baru bagi kaum urban yang mengadukan nasib di Jakarta.
Menurut laporan Kompas.id, jumlah penduduk yang bekerja di DKI Jakarta pada Agustus 2023 mencapai 5,07 juta orang dari 5,43 juta penduduk angkatan kerja. Jumlah ini naik 197.000 orang dari Agustus 2022.
Masih dalam laporan Kompas.id, meskipun jumlah penduduk yang bekerja di Jakarta naik menjadi 5,07 pada Agustus 2023, sejumlah pekerja mengaku tidak bekerja sesuai bidangnya dan warga masih mengalami susahnya mencari pekerjaan. Kondisi ini, tentu akan menciptakan masalah baru.
Bercermin dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2024 ini, diharapkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih siap dengan membuka lapangan pekerjaan baru khususnya bagi kaum urban.
Pemprov DKI Jakarta dapat berkolaborasi dengan pihak Swasta dalam menyediakan lapangan pekerjaan baru, terlebih memastikan setiap warga (kaum urban) mendapatkan pekerajaan sesuai bidang mereka.
Sebagai kesimpulan: Dalam menyikapi problematika urbanisasi di DKI Jakarta, maka diperlukan kerja sama yang baik antara kaum urban, pemerintah dan swasta.
Dengan adanya kerja sama yang baik, niscaya Jakarta akan menjadi kota yang tertip secara administrasi terlebih lagi berkurangnya angka pengangguran di ibu kota.
Mari kita bersama-sama menciptakan Jakarta sebagai kota yang tertip, aman, dan tenteram - sehingga menjadi daya tarik bagi turis lokal maupun asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H