Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menelisik Fenomena Anak Muda di Desa yang Memilih Merantau ke Kota

17 November 2023   01:29 Diperbarui: 18 November 2023   19:15 1010
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kerja di perantauan. (Dok. UNSPLASH/Azka Rayhansyah via kompas.com)

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Direktorat Jenderal (Direktorat Jenderal) Pembangunan Desa dan Perdesaan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Luthfy Latief, menuturkan, sejak 2015 hingga 2022, pemerintah telah menggelontarkan dana desa sebesar Rp 468 triliun. Jumlahnya meningkat dari Rp 20,67 triliun pada 2015 menjadi Rp 72 triliun pada 2021. Namun, karena pengaruh Covid-19 turun menjadi 68 triliun. Jumlah tersebut untuk 74.961 desa di Indonesia.

Lalu, dalam Pasal 5 Peraturan Presiden  Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan di situ kalau, dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20%.

Adapun, program perlindungan sosial berupa bantuan tunai desa paling sedikit 40% dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8%.

Dana desa dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, dan perikanan, serta pembangunan lumbung pangan desa.

Dengan dana desa sebesar 20% ini, maka pejabat desa bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi anak-anak muda dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

1. Usaha Pertanian/Perkebunan

Desa saya memiliki luas lahan pertanian/perkebunan yang cukup besar. Sebagian sudah terisi dengan tanaman pala, cengkih, kenari, dan kelapa. Keempat tanaman rempah-rempah ini sudah terkenal sejak zaman dulu.

Tetapi, sebagian lahan lagi masih kosong. Sewaktu saya masih di desa, saya dan keluarga memanfaatkan lahan kosong untuk menanam kacang tanah, cabai, bawang merah, dan ketimun.

Nah, daripada lahan kosong dibiarkan nganggur, saya kira pejabat desa perlu bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk menyediakan bibit tanaman unggulan untuk ditanam di lahan-lahan kosong.

Usaha ini bisa melibatkan para petani muda/milenial di desa yang sedang menganggur. Hasil pertanian/perkebunan selanjutnya dikelola oleh desa dan atau Dinas Pertanian.

2. Usaha Peternakan

Desa saya memiliki potensi peternakan yang cukup besar. Belum lama ini, ibu saya membeli 2 ekor sapi seharga sekitar 7 juta-an.

Beliau sengaja beli sapi untuk dipelihara dan kemudian dijual. Sekarang, sapi itu sudah beranak. Jadi, total 3 ekor sapi yang ada padanya. Semuanya gemuk-gemuk, karena memang ketersediaan rumput melimpah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun