Untuk penanganan masalah sosial, ada empat langkah:
1. Tindakan Preventif: Pencegahan ditujukan kepada kelompok sosial yang sehat agar tidak terbawa arus.
2. Tindakan Kuratif: Penyembuhan ditujukan kepada korban yang sudah terpapar agar bisa bangkit kembali.
3. Tindakan Promotif: Penerangan atau penyuluhan melalui media untuk mempromosikan pola hidup sehat (tugas jurnalis).
4. Tindakan Represif/Hukum: Pendekatan tegas untuk menegakkan aturan dan hukum
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!