Patologi sosial dalam perspektif Islam mengacu pada perilaku atau masalah sosial yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, moral, dan hukum formal. Penyakit masyarakat atau patologi sosial ini melibatkan lima aspek, antara lain:
1. Fisik dan Biologi
2. Nalar (pikiran, logika, intelek)
3. Perasaan (emosi)
4. Spritual/Rohani
5. Kepribadian
Nalar, perasaan, dan spiritual dapat terkait dengan kesejahteraan mental (jika ketiga aspek ini mengalami masalah, dampaknya bisa menyebar ke semuanya).
Penyakit masyarakat memiliki empat bentuk:
1. Minuman keras (miras)
2. Perjudian
3. Sesajen (berhala)
4. Menguji nasib dengan anak panah
Terkait dengan istilah "khamar," dalam bahasa Arab, kata benda "khamar" berarti "tertutup." Jika diartikan sebagai kata kerja, "khamar" menunjukkan tindakan menutup. Misalnya, dalam bahasa Arab, kerudung awalnya disebut "khamer" karena fungsi kerudung adalah menutup aurat.
Hubungan antara "khamar" dan miras adalah sebagai berikut: Miras terdiri dari tiga jenis, yaitu arak, ramuan-ramuan, dan narkotika yang diabstraksi menjadi pil, tablet, atau serbuk.
Khamar dapat berasal dari berbagai sumber:
1. Diperiksa pada berbagai tahap
2. Diperiksa lebih lanjut di dalam rumah
3. Diperiksa di dapur, termasuk bumbu dapur
4. Diperiksa di kebun, dari berbagai jenis bunga
5. Diperiksa dari kotoran hewan, dikeringkan, dan diolah