Mohon tunggu...
Bianca Bunga Cinta Dewi
Bianca Bunga Cinta Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

I'm a motivated student from Universitas Airlangga. I have a deep interest in learning about healthcare,self development and digital strategist to impact society

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi UMKM pada Masa Pandemi

17 Mei 2022   18:05 Diperbarui: 17 Mei 2022   18:08 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 menyebabkan dampak buruk UMKM di Indonesia dan memicu ketidakstabilan kondisi perekonomian. Terpuruknya UMKM disebabkan oleh beberapa hal seperti melemahnya daya beli masyarakat secara umum yang berimbas pada kurva permintaan dan penawaran. Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan UMKM mengalami penurunan omzet sebesar 80%.

Jika dilihat dari kondisi per sektor UMKM, sektor jasa transportasi dan pergudangan, merupakan sektor yang paling terdampak karena produk yang ditawarkan dari bisnis tersebut tidak melayani kebutuhan pokok konsumen. Situasi pandemi menyebabkan masyarakat menunda melakukan konsumsi non-utama. Kondisi UMKM pada sektor makanan dan minuman mulai berangsur pulih walaupun belum sepenuhnya. Industri kuliner mampu menciptakan tren dan budaya memasak sendiri sebagai respons dari peraturan pembatasan aktivitas.

Selain mengalami masalah penurunan omzet, UMKM juga mengalami masalah pendanaan. Penurunan omzet dipengaruhi beberapa hal, seperti minimnya daya beli, aturan protokol kesehatan dan pembatasan interaksi fisik. Sementara masalah pendanaan disinyalir akibat sulitnya akses pendanaan dan kendala repayment capacity. Pembatasan interaksi sosial juga berdampak pada fluktuasi harga dan masalah logistik pengiriman barang. Berdasarkan ukuran usaha, sektor mikro dikatakan sebagai sektor yang paling terdampak pandemi karena struktur manajemen keuangan yang masih konvensional serta strategi bisnis yang sederhana. UMKM yang memanfaat teknologi mengalami guncangan paling sedikit jika dibandingkan dengan UMKM yang belum menggunakan platform digital. Bukti nyata memperlihatkan UMKM mampu bertahan dengan memanfaatkan teknologi digital walaupun dengan lingkup sederhana seperti bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pemasok dan pelanggan.

Oleh karena itu digitalisasi dianggap sebagai suatu cara yang dapat diadopsi UMKM untuk menarik konsumen dan bertahan pada bisnis yang sama.

Saat ini strategi marketing sudah mulai beralih pada dunia teknologi. Berbagai macam platform yang menawarkan kemudahan untuk memasarkan produk UMKM, diantaranya, media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, IG); market place (Bukalapak, Shopee) dan lain-lain. Platform tersebut memberikan akses kemudahan bagi konsumen dalam mengetahui barang yang ditawarkan, meskipun dalam realitasnya masih ada sebagian yang merasa kecewa terhadap barang yang diterimanya. Kondisi UMKM saat ini masih memiliki keterbatasan dalam mengaplikasikan teknologi. Salah satu penyebabnya yaitu adanya keterbatasan akses teknologi, yang masih belum menyentuh secara merata ke pelosok-pelosok desa di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyulit pengembangan UMKM.

Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan peningkatan SDM yang mumpuni dalam bidang teknologi dan akses permodalan untuk UMKM. Dalam penerapan UMKM secara digital ini tentunya juga membutuhkan banyak elemen yang harus terlibat. Salah satunya peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan perekonomian Indonesia. Pemerintah telah melakukan kebijakan terhadap UMKM di masa pandemi.

Terdapat lima skema perlindungan dan pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19, yaitu:

1. Pemberian bantuan sosial kepada pelaku UMKM yang miskin dan rentan.

2. Insentif pajak bagi UMKM.

3. Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM.

4. Menempatkan kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga produk UMKM.

5. Pelatihan secara e-learning.

Kegiatan digitalisasi UMKM juga tidak akan lepas dari tiga aspek penting yang harus dikuasai, yaitu dimulai dari proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Pada masa pandemi Covid-19 ini baik dalam hal produksi, distribusi, dan konsumsi, dibutuhkan kejujuran dan kepercayaan yang tinggi bagi para pelaku ekonomi. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan secara maksimal dengan menciptakan pelayanan berdasarkan kejujuran dalam berwirausaha.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat melalui hadirnya digital dalam dunia UMKM. Digitalisasi UMKM di masa pandemi ini adalah salah satu instrumen untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebab, kegiatan ini mampu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi perekonomiannya. Masa pandemi Covid-19 menuntut kita untuk terus berinovasi. Menurut salah satu penelitian yang dilakukan oleh Febrantara menyebutkan bahwa dampak pandemi terhadap UKM atau UMKM diyakini dapat lebih besar jika tidak segera teratasi (Febrantara, D, 2020).

Salah satu jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut yaitu melalui penerapan digitalisasi UMKM. Pengembangan UMKM secara digital harus memiliki beberapa instrumen tertentu dalam menjalankan kegiatan usaha UMKM. Berikut secara umum instrumen dalam penerapan UMKM secara digital:

1. Mematuhi atas peraturan yang berlaku, baik dalam lingkup mikro maupun hukum negara yang berlaku.

2. Harus memiliki kecerdasan dan kemampuan dalam menarik pembeli tanpa berkesan memaksa

3. Menjunjung transparansi dalam bertransaksi.

4. Memprioritaskan kepuasan konsumen.

5. Memberikan pelayanan yang ramah.

Berdasarkan beberapa landasan dasar penerapan digitalisasi UMKM di Indonesia dapat diketahui bahwa hal-hal tersebut adalah suatu keharusan yang perlu diaplikasikan bersama untuk membangkitkan kembali keadaan perekonomian Indonesia. Penelitian pada tahun 2015 oleh Wardhana menemukan bahwa strategi digital marketing berpengaruh hingga 78% terhadap keunggulan bersaing UMKM dalam memasarkan produknya. Secara tidak langsung praktik UMKM secara digital harus terus dikembangkan. Hal ini perlu diterapkan melalui 3 komponen dasar dalam kegiatan ekonomi, yaitu produksi, distribusi dan konsumsi. Penerapan digitalisasi UMKM di Indonesia tentu memiliki keunggulan dan kelebihan masing-masing. Berikut secara terperinci, yaitu:

1. Penentuan target pasar lebih mudah

2. Proses transaksi lebih cepat

3. Biaya marketing lebih murah daripada pemasaran secara konvensional

4. Kemudahan akses informasi mengenai barang yang ditawarkan

5. Hasil dapat diukur dengan mudah dan simple

Dari beberapa keunggulan penerapan Digitalisasi UMKM di Indonesia, sangat perlu terus diperkenalkan pada masyarakat atas pentingnya penerapan UMKM secara digital. Masyarakat adalah peran utama dalam mewujudkan perekonomian Indonesia di masa pandemi melalui digitalisasi UMKM. Di samping itu peran pemerintah selaku pemberi kebijakan sudah selayaknya untuk melihat beberapa potensi dan peluang kegiatan UMKM dalam menyokong perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun