Kebijakan dan Standar Pelayanan
RS Danau Salak beroperasi berdasarkan sejumlah regulasi nasional yang mengatur standar pelayanan kesehatan di Indonesia. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menjadi dasar hukum dalam pengelolaan rumah sakit ini. Di samping itu, Keputusan Menteri Kesehatan No. 129/Menkes/SK/II/2008 juga mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, termasuk RS Danau Salak.
Meski RS Danau Salak telah berupaya memenuhi standar tersebut, masih terdapat beberapa kendala yang harus diatasi. Salah satu tantangan utama adalah pemenuhan standar pelayanan minimal yang terkait dengan kualitas infrastruktur dan ketersediaan tenaga medis yang memadai. Untuk itu, peningkatan infrastruktur, peralatan medis, serta jumlah tenaga kesehatan menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan agar rumah sakit dapat beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kelayakan Ekonomi dan Rekomendasi
Analisis finansial yang dilakukan dalam studi ini menunjukkan bahwa RS Danau Salak saat ini belum layak secara ekonomi. Meskipun rumah sakit ini memiliki potensi untuk berkembang, keterbatasan fasilitas dan tenaga medis menghambat operasional yang efisien. Untuk itu, diperlukan investasi tambahan, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, guna meningkatkan infrastruktur dan fasilitas yang ada.
Pengembangan rumah sakit ini sangat penting, tidak hanya dari sudut pandang ekonomi, tetapi juga dari sisi pelayanan masyarakat. Dengan populasi yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang memadai semakin mendesak. Oleh karena itu, pengembangan RS Danau Salak akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan.
Kesimpulan
Rumah Sakit Danau Salak memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai rumah sakit rujukan yang mandiri di Kalimantan Selatan dan Tengah. Namun, berbagai kendala masih harus diatasi, termasuk keterbatasan tenaga medis, fasilitas kesehatan, serta aksesibilitas yang kurang memadai. Dengan adanya perbaikan di sektor-sektor tersebut, serta dukungan dari pemerintah dan pihak swasta, RS Danau Salak dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan efektif, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.
Artikel ini disusun oleh Bahrul Ilmi, mahasiswa Program Studi Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat, sebagai bagian dari Studi Uji Kelayakan Rumah Sakit Danau Salak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H