Mohon tunggu...
BHPSemarang
BHPSemarang Mohon Tunggu... Seniman - Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Balai Harta Peninggalan Berwenang Jadi Pengurus PKPU, Ini Alasannya

7 Maret 2023   21:32 Diperbarui: 7 Maret 2023   22:01 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*

"BHP memang bisa menjadi Pengurus PKPU. Putusan pengadilan ini bisa menjadi yurisprudensi," kata Prof. Nindyo. Meski begitu, ia berharap, aparatur di BHP dapat meningkatkan pengetahuannya berkaitan dengan seluk beluk tugas dan kerja dari seorang Pengurus PKPU. "Esensi dari PKPU adalah going concern perusahaan debitor dengan mengajukan proposal perdamaian, agar debitor diberi kesempatan melakukan restrukturisasi dan kemudian mampu menyelesaikan kewajiban utangnya kepada para kreditornya," tambahnya.

*

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating memberikan tips triknya agar aparatur BHP saat menjadi Pengurus PKPU dapat menjalankan tugas dengan baik. Seorang Pengurus PKPU harus independent dan tidak memiliki benturan kepentingan. Saat menerima tagihan dari kreditor, Pengurus PKPU wajib memeriksanya dengan data yang ada pada debitor, laporan keuangan debitor (audited) hingga dokumen perikatan terkait tagihan.

*

"Perlukah keterlibatan penasihat keuangan dalam pembentukan proposal perdamaian? Meskipun UU Kepailitan dan PKPU tidak mewajibkan debitor menyediakan financial profesional dalam rangka menyusun rencana perdamaiannya, lebih baik ada agar proposal tersusun dengan baik," kata Imran.

*

Di sisi lain, Kurator/Pengurus PKPU akan lebih baik memiliki keahlian memahami sebuah laporan keuangan. Tujuannya agar analisa dari Pengurus/Kurator atas aset debitor dapat disajikan dengan data yang valid. "Selalu utamakan penggunaan laporan keuangan yang diterbitkan oleh Akuntan Publik (audited)," pungkasnya.

*

#KumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#BHPSemarang

#AgustinaSetiyawati

*

BHP Semarang Agustina Setiyawati

Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun