Mohon tunggu...
BHPSemarang
BHPSemarang Mohon Tunggu... Seniman - Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

BHP Semarang Gelar Seminar Kepailitan dan PKPU, Kemenkumham Jateng Harapkan Peningkatan Kompetensi Kurator

7 Maret 2023   16:16 Diperbarui: 7 Maret 2023   16:21 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas BHP Semarang

*

Sementara itu, dalam Keynote Speech Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar yang membuka kegiatan, dapat disimpulkan, pemerintah terus berupaya memastikan iklim usaha tetap kondusif, pelaku usaha tetap dapat melangsungkan usaha, mencegah meningkatnya angka kepailitan, serta mencegah PHK besar-besaran sehingga perekonomian nasional tetap dapat terjaga. 

*

Lebih mendalam, menurut Cahyo, PKPU sejatinya merupakan forum negosiasi dalam rangka restrukturisasi utang bagi Debitor dan Kreditor. 

*

Lembaga ini mempunyai fungsi yang salah satunya untuk membantu pengusaha khususnya Debitor yang mengalami masalah keuangan akibat terkendalanya usaha yang dijalani sehingga menyebabkan kesulitan untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada para Kreditor. 

*

Secara langsung, dia mendukung negosiasi melalui PKPU sebagai solusi mencegah kepailitan perusahaan.

*

Sebelumnya, Kepala BHP Semarang Agustina Setiyawati dalam laporannya memaparkan, kegiatan yang mengangkat tema "Pengurusan dalam PKPU : Teknik Mencapai Perdamaian Bagi Debitor dan Kreditor untuk Menjaga Kelangsungan Usaha" tersebut bertujuan, meningkatkan kompetensi, keterampilan dan wawasan bagi sumber daya manusia aparatur Balai Harta Peninggalan dan pihak-pihak terkait yang menjalankan tugas atau terlibat dalam penanganan Kepailitan dan PKPU, mensosialisasikan kewenangan Balai Harta Peninggalan selaku Kurator dalam Kepailitan dan mendorong terjalinnya kerja sama antara Balai Harta Peninggalan dengan stakeholder/instansi terkait.

*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun