Mohon tunggu...
BHPSemarang
BHPSemarang Mohon Tunggu... Seniman - Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menkumham Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

26 Februari 2023   17:17 Diperbarui: 26 Februari 2023   23:03 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*

"Jangan sampai peraturan membawa akibat hukum yang merugikan masyarakat, melukai perasaan keadilan, dan menimbulkan ketidakpastian hukum," ujar Yasonna saat upacara pelantikan.

*

Menurut Yasonna, Indonesia membutuhkan regulasi yang mendukung pembangunan nasional. Sehingga regulasi-regulasi yang ada tidak boleh tumpang tindih dan serba multitafsir.

*

"Jangan terjadi adanya tumpang tindih regulasi yang berdampak menghambat pembangunan nasional, serba multitafsir dan tidak taat asas sehingga melemahkan efektivitas implementasi regulasi," tuturnya.

*

Yasonna melanjutkan, saat ini Indonesia tengah memasuki era baru pembangunan dan penegakkan hukum dengan diundangkannya KUHP baru pada Januari lalu.

*

Dalam masa transisi selama 3 tahun ke depan, diperlukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder, elemen masyarakat, dan aparat penegak hukum agar KUHP baru dapat dipahami substansinya, tanpa perbedaan penafsiran dan pemaknaan.

*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun