"Berikan pemahaman bahwa penyusunan KUHP baru ini dilakukan secara cermat, hati-
hati, melalui proses konsultasi publik yang
panjang dan melibatkan partisipasi masyarakat," pinta Yasonna di penghujung sambutannya.
*
Sebelum menjadi Dirjen PP, Asep merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Jawa Barat. Lulusan program doktor ilmu hukum Universitas Padjajaran ini juga pernah menjadi Kajati di Banten seusai menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
*
Asep, yang lahir pada 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, telah memperoleh anugerah Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.
*
Asep kemudian menjadi Dirjen PP setelah mengikuti seleksi terbuka yang diselenggarakan Kemenkumham.
*
Ketua panitia seleksi (Pansel), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa Asep telah melewati sejumlah tahapan seleksi terbuka.