Apalagi yang sifatnya kasak-kusuk "cari proyek", saya hindari sepenuhnya. Alhamdulillah-nya Allah menjaga saya dari upaya memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Beberapa kali ada kesempatan seperti itu, saya tolak.
Harapan saya sebagai warga negara tentunya korupsi bisa diberantas habis. Termasuk praktek-praktek turunannya seperti pungli dan suap. Proses administrasi semua jenis perizinan haruslah dipermudah agar menutup ruang gerak calo.
Salah satu pengalaman saya antara lain mengikuti pelatihan yang diadakan salah satu kementerian. Setiap peserta mendapatkan bantuan keuangan yang ditransfer beberapa hari usai pelatihan.Â
Namun, usai pelatihan, peserta harus menandatangani sejumlah berkas terlebih dahulu. Setelah uang ditransfer, ternyata jumlahnya lebih kecil dari yang tercantum di berkas. Itu jelas pungli atau pemotongan uang secara paksa oleh petugas pelayan publik.
Saya sendiri merasakan di pemerintahan Jokowi ada perbaikan lumayan. Namun, itu dalam skala pribadi. Saat pertemuan WACC saja, teman semeja saya yang seorang Pendeta dan mantan rektor sebuah sekolah teologi menceritakan pengalaman sulitnya mengurus administrasi bagi lembaga pendidikannya. Dan tentu saja ada aroma korupsi di situ.
Ketakutan masyarakat untuk melapor dan minimnya perlindungan bagi pelapor, sangat menyulitkan. Meski dalam teori bisa dilindungi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), namun di lapangan sehari-hari ancaman persekusi dan tindakan intimidasi lain masih mungkin terjadi.
Semoga saja Indonesia makin baik dari hari ke hari. Karena korupsi jelas sangat menggerogoti sendi-sendi keuangan negara. Dan jelas menyengsarakan rakyat. Jangan sampai korupsi yang sulit diberantas, malah makin meluas. Harapannya tentu kelak di HUT Indonesia Emas 2045, kita sudah bebas korupsi.
Sumber Rujukan Kutipan:
1) https://www.un.org/en/observances/anti-corruption-day
2) https://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi_Republik_Indonesia
3) https://www.kpk.go.id/hakordia2023/