Mohon tunggu...
Naviz De Vinci
Naviz De Vinci Mohon Tunggu... Perawat - Pembelajar di Universitas Maiyah

sedang terdampar di Baden Wurttemberg, Jerman

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menjadi Pasien Positif Corona di Jerman (Bagian 2)

8 April 2020   20:51 Diperbarui: 8 April 2020   21:04 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah pertama, jelas dia segera dipulangkan dari jadwal jaganya untuk segera mengarantina diri. Koleganya memberitahu bahwa dia harus mengisi Meldepflichtige Krankheit semacam formular dari dinas kesehatan yang memberitahukan bahwa orang tersebut terkena salah satu penyakit yang berbahaya dan sedang merebak seperti Corona, Kolera, Difteri, Pes, Meningokokken, Tuberkolosis dll. 

Setelah itu formular yang sudah terisi dikirim per Fax ke Betriebsarzt, dan ke Gesundheitsamt (semacam dinas kesehatan kabupaten/kota). Dia juga harus segera menelepon ke pihak Betriebsarzt dan petugas yang bertanggung jawab terkait pelaporan dari RS untuk mengikuti langkah selanjutnya.

Pertanyaan dari Betriebsarzt (semacam dokter khusus karyawan di RS tersebut) seperti apa saja gejala yang ada? Kemungkinan kontak terakhir dengan siapa saja? dan beliau pun menyuruh dia untuk karantina di rumah dan selalu mengupdate informasi jika kondisi memburuk atau kalau ada pertanyaan tentang langkah yang harus diambil selanjutnya.

Hari berikutnya, Gesundheitsamt pun menghubunginya, menanyakan keadaan, apa yang harus diperhatikan selama menjalani Hausliche Quarantne (Isolasi di rumah), dan mengirimkan dua berkas via email. 

Seperti berkas terkait kontak dengan siapa saja sejak tanggal 27 Maret dan berkas terkait penyakit Covid dan cara penanganannya, apa tujuan Hausliche Quarantne, hukum terkait jika melanggar Hausliche Quarantne, bagaimana jika keadaan memburuk, harus menghubungi siapa, dan terutama yang paling penting ialah pesan untuk menjaga kesehatan mental selama mas karantina.

Sedang terkait perijinan sakit, dia harus menelepon Hausarzt (semacam dokter pribadi dimana pasien biasanya langsung merujuk ke dokter itu ketika sakit). 

Hausarzt inilah yang membuatkan surat ijin sakit selama 14 hari dan menuliskan resep obat ketika pasien membutuhkan atau selalu memberi nasehat jika keadaan memburuk atau membutuhkan layanan kesehatan terkait. 

Maka sahabat saya pun meminta temannya untuk mengambilkan surat izin sakit itu dengan tidak lupa membawa krankenversicherung (kartu asuransi kesehatan).

Hal penting yang tak boleh dilupakan juga sebagai warga negara Indonesia yang sedang tinggal di Jerman ialah memberitahukan kondisi kita kepada perwakilan wilayah pemerintah Indonesia terdekat, contohnya jika dibawah KJRI Frankfurt bisa menghubungi hotline (+49) 162 412 9044. 

Dalam masa karantina itu, dia selalu dikontrol via telefon dari Gesundheitsamt setiap harinya. Pertanyaannya; bagaimana keadaannya? apa ada gejala hari ini? Masa inkubasi virus ini rata-rata berlangsung hingga 14 hari. 

Umumnya jika setelah 48 jam tidak ada gejala terkait Covid 19, pasien bisa mengajukan diri untuk di tes Swab PCR lagi. Setelah 24 jam bisa dilakukan tes yang kedua. Jika kedua tes ini menunjukkan hasil negatif maka pasien pun boleh bekerja kembali atau keluar dari karantina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun