Mohon tunggu...
Betty Khairunnisa
Betty Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi STID Mohammad Natsir

tertarik menguasai banyak bahasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Kejatuhan Turki dengan Peran Islam Politik Indonesia

6 Agustus 2024   07:12 Diperbarui: 6 Agustus 2024   07:14 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejatuhan Kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1924 memiliki dampak yang signifikan terhadap dunia Islam, termasuk Indonesia. Kejadian ini menandai berakhirnya pemerintahan Islam terpusat yang diakui secara luas di kalangan Muslim dan membawa implikasi bagi politik Islam di berbagai negara. Beberapa saran dan rekomendasi untuk memahami dampak ini terhadap peran dan posisi Islam politik di Indonesia ialah dengan melakukan studi mendalam tentang sejarah Islam, dimana hal ini sangat penting bagi masyarakat dan akademisi untuk memahami sejarah kekhalifahan, termasuk peran dan pengaruh Turki Utsmani, agar dapat menilai dampaknya terhadap dinamika politik Islam di Indonesia.

Selain itu, memahami situasi sosial dan politik Indonesia pada awal abad ke-20, termasuk gerakan nasionalisme dan pengaruh kolonialisme yang memainkan peran penting dalam membentuk politik Islam juga harus benar-benar diperhatikan dengan baik. Setelah kejatuhan Kekhalifahan, muncul kebutuhan untuk menafsirkan kembali nilai-nilai Islam dalam konteks negara dan bangsa. Maka, penting dilakukan hal tersebut termasuk merumuskan konsep-konsep seperti demokrasi, hak asasi manusia dan pluralisme dalam perspektif Islam.

Di Indonesia, organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berperan penting dalam mengartikulasikan Islam sebagai bagian dari identitas nasional. Mereka juga menjadi wadah bagi ekspresi politik Islam dalam kerangka negara modern. Di era yang sudah sangat maju ini, tentu meningkatkan kualitas pendidikan Islam penting untuk dilakukan dalam rangka memperkuat pemahaman dan kesadaran umat tentang posisi Islam dalam negara modern. Ini juga melibatkan pengajaran tentang sejarah politik Islam dan kontribusi ulama serta organisasi Islam dalam pembangunan bangsa.

   Mengembangkan dialog antaragama dan antarbudaya untuk memperkuat toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat yang plural harus dilakukan dengan maksimal. Begitu pula dengan aktivitas untuk mendorong pengembangan partai politik berbasis Islam yang memiliki platform yang jelas dan dapat berkontribusi positif dalam politik nasional juga harus diperhatikan. Partai-partai ini harus mampu menyeimbangkan nilai-nilai Islam dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebangsaan.

   Peran ulama dan cendekiawan dalam memberikan panduan moral dan etis dalam politik, serta sebagai mediator dalam konflik yang mungkin timbul harus diperkuat. Islam politik di Indonesia perlu beradaptasi dengan tantangan globalisasi, termasuk pengaruh budaya global dan isu-isu kontemporer seperti teknologi dan lingkungan. Maka peran ulama dan cendekiawan sangat diperlukan dalam menghadapi keadaan yang ada.

Referensi:

Ishaqro, AH dan Nurcahyo,A. 2013. Pengaruh Partai Golkar terhadap Dinamika Kehidupan Politik di Kabupaten Madiun Tahun 1999-2009. Agastya:Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya. Vol 3, No 2 (2013)

Muvid, Muhamad Basyrul. "Sejarah Kerajaan Turki Utsmani dan Kemajuannya Bagi Dunia Islam." Ta'dib : Jurnal Penidikan Islam dan Isu-isu Sosial, Vol.20 No.2 (Juli-Desember 2022)

https://kemlu.go.id/portal/id/read/129/halaman_list_lainnya/organisasi-kerja-sama-islam-oki

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun