Turki Utsmani adalah salah satu kekhilafahan Islam yang terbesar setelah beberapa kerajaan Islam sebelumnya runtuh, yaitu Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyah, Saljuk, Ayyubiyah dan Mamluk. Eksistensinya mampu bertahan berabad-abad sebagai kekuatan Islam di Eropa bagian timur dengan baiknya dukungan kepemimpinan dari sang sultan, kekuatan militer yang kuat, cadangan kas bagi negara yang cukup serta stabilnya ekonomi, sosial dan politik di dalamnya. Pendiri kekhilafahan Turki Utsmani adalah bangsa turki dari kabilah Oghuz yang berasal dari daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina.Â
Dalam jangka waktu kira-kira 3 abad, bangsa ini berpindah-pindah ke Turkistan, Persia dan Irak. Mereka masuk Islam di kisaran abad ke-9 atau ke-10 M ketika menetap di Asia Tengah. Lalu, pada abad ke-13 mereka melarikan diri ke daerah barat karena tekanan dari orang-orang Mongol. Mereka mencari tempat tinggal di daerah pengunungan yang didiami oleh orang-orang Saljuk di dataran tinggi Asia Kecil. Ketika dipimpin Ertugrul, mereka mengabdi pada Sultan Alauddin II yang merupakan raja Saljuk. Mereka memberikan bantuan kepada Sultan Alauddin II dalam berperang melawan Byzantium dan berhasil memenangkan pertempuran, sehingga akhirnya sang sultan memberikan mereka hadiah berupa sebidang tanah di Asia Kecil untuk nantinya  menjadi cikal-bakal berdirinya kerajaan Turki Utsmani.
Setelah Ertugrul meniggal dunia, kepemimpinan di pegang oleh anaknya, yang bernama Utsman. Ustman bin Ertugrul ini merupakan pendiri kekhilafahan Utsmani karena ia sendiri yang memproklamirkan berdirinya kerajaan Islam ini setelah Kerajaan Saljuk hancur diporak-porandakan oleh Byzantium, dengan dirinya sebagai Padisyah Al-Utsman yang berarti Raja Besar keluarga Utsman. Berbagai ekspansi dilakukan dan membuat kerajaan Utsmani ini semakin dilirik oleh musuh-musuh Islam. Masa kejayaan Turki Utsmani terjadi pada masa kepemimpinan sultan Salim I dan dilanjutkan oleh Sultan Sulaiman I dengan kemajuan di berbagai bidang yang mampu menyejahterakan rakyatnya.Â
Namun, di masa-masa kepemimpinan sultan-sultan selanjutnya, yaitu di mulai dari Sultan Selim II, Turki Utsmani semakin mengalami kemunduran hingga akhirnya runtuh pada tahun 1927 oleh kelompok nasionalis yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Attaturk. Di bawah kepemimpinannya Turki menjadi negara sekular. Ia membabat habis hukum-hukum Islam dan menggantinya menjadi peraturan sipil Eropa. Kebijakan-kebijakannya sangat membunuh syari'at Islam. Bahkan azan pun tidak diperbolehkan dikumandangkan dengan bahasa arab.
Turki kembali menerapkan nilai-nilai Islam dalam pemerintahannya ialah ketika dipimpin oleh Recep Tayyib Erdogan. Ia meberikan perhatian yang besar terhadap konflik-konflik yang melibatkan negara Islam, salah satunya dalam konflik Palestina-Israel. Hal ini terlihat dari peran aktif Turki sebagai anggota OKI (Organisasi Kerja sama Islam) dengan memberikan desakan agar OKI segera mengakui Yerussalem sebagai Ibukota Palestina.Â
Organisasi Kerja sama Islam (OKI) itu sendiri adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh negara-negara Islam yang pada mulanya didorong oleh keprihatinan dari berbagai negara Islam atas banyaknya masalah yang dihadapi umat Muslim, khususnya usai terjadinya pembakaran sebagian masjid suci di Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969. OKI didirikan setelah pemimpin-pemimpin beberapa negara Islam mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko pada tanggal 22 -- 25 September 1969 dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada piagam PBB dan HAM.
Pembentukan OKI antara lain bertujuan untuk mengeratkan solidaritas antar anggota, mengoordinasikan kerja sama antar-negara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat suci Islam dan membantu perjuangan rakyat Palestina. OKI beranggotakan 57 negara Islam atau mayoritas Muslim di kawasan Asia dan Afrika. Sebagai organisasi internasional yang awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, khususnya pada masalah Palestina, dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerja sama di berbagai bidang, yaitu politik, sosial, ekonomi, budaya dan ilmu pengetahuan antar negara-negara Muslim.Â
Adanya organisasi OKI yang mampu menyatukan negara-negara Islam untuk saling bekerja sama demi kemajuan dan perdamaian dunia ini semestinya bisa menjadi batu loncatan bagi negara-negara Islam untuk bisa kembali bangkit menjemput kejayaannya. Dari adanya organisasi tersebut pada dasarnya sudah bisa memberikan gambaran tentang persatuan dan persaudaraan di antara umat Islam itu akan mampu mebuat mereka bisa maju. Hanya saja, sepertinya belum banyak negara-negara Islam yang mau menyadari hal tersebut dilihat dari belum banyaknya umat-umat Islam di penjuru dunia ini yang mau bergabung dalam barisan yang sama dalam rangka kebangkitan Islam di dunia ini.
Berbicara tentang kebangkitan, maka kita harus melihat terlebih dahulu apa saja penyebab kemunduran umat Islam saat ini agar bisa mencari titik temu atas solusi yang kita harapkan dalam rangka kebangkitan Islam itu sendiri. Kita bisa mulai menilik kembali kepada Kekhilafahan Turki Utsmani karena ia merupakan kerajaan Islam besar terakhir sebelum dominasi Islam benar-benar kehilangan eksistensinya di mata dunia. Bagaimana Kekhilafahan Ustmani yang sudah sangat besar kala itu mampu hancur tentu saja banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Dalam hal ini, kejatuhan Turki Utsmani disebabkan oleh pengaruh internal maupun eksternal dalam pemerintahannya.Â
Dari intenal tubuh kekhalifahan Utsmani dapat terlihat dari gaya hidup sang sultan yang lebih mementingkan kesenangan pribadinya daripada memimpin negara. Lalu dari segi eksternal, adanya pertempuran-pertempuran yang menyebabkan Turki harus kehilangan beberapa wilayah kekuasaannya dan puncaknya adalah ketika Turki ikut terjun dalam perang dunia 1 pada Desember 1914 dalam kubu Jerman-Austria yang saat itu mengalami kekalahan. itulah masa akhir Turki Utsmani sebagai suatu Kekhilafahan sebelum akhirnya berubah menjadi Republik Turki.
Kejatuhan Kekhalifahan Turki Utsmani yang secara resmi berakhir pada tahun 1922 dengan pembubaran Kekhalifahan dan berdirinya Republik Turki pada tahun 1923 secara signifikan berdampak secara positif maupun negatif. Dampak positif yang ditimbulkan ialah bahwa pemerintah Republik Turki melakukan reformasi besar dalam sistem pendidikan, termasuk pengenalan huruf Latin sebagai alfabet resmi sehingga dapat membantu dalam meningkatkan tingkat melek huruf di Turki. Lalu ada juga kemajuan yang signifikan dalam hak-hak perempuan, yaitu hak suara dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial. Di samping itu, kejatuhan Kekhalifahan Turki Utsmani dan pembentukan Republik Turki menandai kebangkitan identitas nasional Turki yang mampu membantu mengokohkan  identitas kebangsaan yang lebih kuat bagi masyarakat Turki.