Menyikapi maraknya bangunan tanpa IMB di kecamatan Penjaringan yang berimbas kepada PAD DKI Jakarta melalui retribusi bangunan, sejumlah kalangan mempertanyakan kinerja Danu sebagai Kasatpel CKTRP Kecamatan Penjaringan. "Melihat bangunan tinggi 3 lapis yang tidak memiliki izin yang diduga belum dikenakan tindakan penertiban itu, menjadi bukti bahwa kinerja Danu sebagai Kasatpel CKTRP Kecamatan Penjaringan layak dipertanyakan," ujar Simon R, Ketua LSM PKP (Pemantau Korupsi Pembangunan) kepada detif.id saat dimintai komentarnya Selasa (13/06).
Lebuh jauh Simon R mengatakan, guna meminimalisir angka pertumbuhan  bangunan tanpa IMB/PBG di kecamatan Penjaringan, ada baiknya Yogi, Kasudin (Kepala Suku Dinas) CKTRP Jakarta Utara melukan survey ke lapangan.  "Bila mana benar maraknya bangunan tanpa izin di kecamatan Penjaringan akibat lemahnya kinerja Danu sebagai Kasatpel CKTRP Kecamatan Penjaringan, sangat bijak bila jabatan Kasatpel CKTRP Kecamatan Penjaringan diusulkan ke pada Pj Gubernur DKI untuk ditinjau ulang," katanya sembari mengatakan bahwa masih banyak putra bangsa ini yang mau bekerja lebih profesional dari Danu.
Sayangnya, saat Danu ditemui di ruangannya lantai 3 gedung Kecaamatan Penjaringan tidak bersedia dikonfirmasi terkait bangunan tanpa izin tersebut,"Maaf bang tar aja, saya lagi kerja," ujarnya dengan ketus seraya mempersilahkan detif.id untuk keluar dari ruangannya. (Besli)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H