Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Perkuat Pembinaan Anggota Muda Gerakan Pramuka

18 April 2024   14:46 Diperbarui: 22 April 2024   02:31 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini ramai pembicaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka terkait Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang ditetapkan pada 25 Maret 2024 oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. 

Ramainya perbincangan bukan kepada peraturannya itu sendiri, tetapi justru pada lampiran Permendikbudristek tersebut.

Di dalam lampiran peraturan tersebut, disebutkan pencabutan Peraturan Mendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Keruan saja membaca kalimat tersebut, banyak yang tersentak.

Padahal kalau mau lebih cermat diteliti, sebenarnya bukan berarti meniadakan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan. Sekolah-sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan, hanya saja siswa berhak untuk memilih. Apakah mau mengikuti pendidikan kepramukaan atau ekstrakurikuler lain yang juga disediakan sekolah.

Ekstrakurikuler kepramukaan tetap ada, tetapi dilaksanakan secara sukarela sesuai keinginan siswa seperti ekstrakurikuler pilihan lainnya. Di antara pilihan ekstrakurikuler yang disediakan sekolah antara lain Palang Merah Remaja (PMR), Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), sampai Kegiatan Ilmiah Remaha (KIR), dan berbagai latihan olah minat dan olah bakat, mulai dari beragam macam jenis olahraga sampai kegiatan seni budaya.

Setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, termasuk dari kalangan DPR, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kini justru ingin menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai kokurikuler dalam pendidikan sekolah. 

Sepantasnya keinginan ini disambut dengan baik oleh kalangan Gerakan Pramuka, mulai dari Kwartir sampai Gugusdepan Pramuka.

Kemendikbudristek sudah membuka diri mengajak berdiskusi, saatnya ditanggapi dengan dialog yang setara. Di tingkat Kwartir Nasional, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Kader (Pusdiklat) harus segera bergerak. 

Manfaatkan Syarat Kecakapan Umum dari tiap golongan yang ada -- mulai dari Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, sampai Pandega -- untuk memulai membuat silabus, Satuan Acara Pembelajaran (SAP) dan perencanaan penilaian.

Bila dirasakan perlu, dapat dibentuk Kelompok Kerja dengan melibatkan baik dari Kemendikbudristek, Kwartir Nasional (termasuk Puslitbang dan Pusdiklat), serta tokoh dan pakar pendidikan, khususnya yang biasa menangani pendidikan nonformal. 

Hal ini penting, karena bila dijadikan kokurikuler, berarti pendidikan kepramukaan harus menjadi penguatan dan pengayaan dari kurikulum yang telah ada di sekolah-sekolah. Mengoptimalkan penguatan pendidikan karakter bagi setiap siswa.

Mampu dan Mau

Tentu saja, karena menjadi kokurikuler diperlukan guru-guru yang mampu dan mau memberikan pendidikan kepramukaan sebagai penguatan dan pengayaan kurikulum yang ada. 

Ini berarti, guru-guru yang ada, selain sebaiknya sudah menyelesaikan minimal Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD), juga bersedia setiap saat mengembangkan diri mereka menyesuaikan dengan perkembangan kepramukaan umumnya.

Untuk itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentunya harus pula dilibatkan. Misalnya, bagaimana memberikan pengertian agar guru mau memanfaatkan pendidikan kepramukaan dalam penguatan dan pengayaan kurikulum di sekolah. 

Sudah bukan rahasia lagi, selama pelaksanaan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib, sebagian -- bahkan mungkin sebagian besar -- guru "setengah hati" menjadi "pengajar" kepramukaan di sekolah. 

Beban yang sudah cukup berat, bukan sekadar beban mengajar tetapi juga ditambah beban mengerjakan administrasi sekolah, membuat cukup banyak guru yang enggan menjadi Pembina Pramuka.

Walaupun Kemendikbudristek telah mengucurkan anggaran dengan mengkursuskan para guru agar dapat ikut KMD, tetapi hanya berhenti di situ saja. Akhirnya yang terjadi, siswa hanya mengenakan seragam Pramuka pada saat hari pelaksanaan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib, tetapi hampir tanpa ada kegiatan kepramukaan sedikit pun. 

Mencari jalan keluar permasalahan ini juga seyogianya menjadi bagian dari dialog dalam menyusun silabus dan SAP pendidikan kepramukaan bila ingin dijadikan sebagai kokurikuler di sekolah-sekolah.

Kita tentu sepakat bahwa pendidikan kepramukaan adalah terutama mendidik kaum muda dalam pendidikan karakter. Itulah sebabnya, dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan perencanaan yang sebaik mungkin. Ingatlah bahwa kaum muda yang menjadi peserta didik bukan sekadar objek, tetapi sekaligus subjek. 

Jadi sekali lagi, jangan jadikan mereka seolah disia-siakan hanya mengenakan seragam Pramuka di sekolah, tetapi kegiatan pendidikan kepramukaannya hampir tak ada.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028, Kak Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, sudah terbukti mampu menjalankan perannya dengan baik pada masa bakti sebelumnya. 

Kini, Kak Budi Waseso dan seluruh jajarannya, pasti akan mampu pula membantu Kemendikbudristek dalam mengupayakan pendidikan kepramukaan menjadi kokurikuler di sekolah-sekolah. 

Di dalam kepengurusan saat ini, banyak tokoh-tokoh Pramuka yang sudah berpengalaman. Karenanya, segera saja dilaksanakan dialog -- dan seperti diusulkan di sini dibentuk Kelompok Kerja -- untuk segera merumuskan hal-hal penting. 

Tujuannya agar pendidikan kepramukaan dapat terus "dinikmati" para siswa di sekolah, yang pada gilirannya akan mampu membantu mendidik karakter kaum muda menjadi generasi yang lebih baik. Jadi, ayo perkuat pembinaan anggota muda di dalam Gerakan Pramuka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun