Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Filateli Tetap Ada dan Tetap (Bisa) Menarik

19 Oktober 2020   15:54 Diperbarui: 20 Oktober 2020   03:45 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian prangko Musisi Indonesia. (Foto: PT Pos Indonesia)

Aktivitas Postcrossing. (Foto: koleksi pribadi)
Aktivitas Postcrossing. (Foto: koleksi pribadi)

Lalu mengenai apakah benar pertanyaan bahwa prangko dicetak dan diterbitkan tetapi tidak bisa digunakan? Jelas jawabannya, tidak benar. Prangko masih tetap digunakan sampai kini. 

Memang penggunaannya makin sedikit, ini juga karena dampak makin majunya perkembangan teknologi komunikasi, dengan lahirnya komputer, telepon seluler, dan kecepatan internet, yang membuat banyak orang memilih menggunakan teknologi komunikasi yang lebih cepat.

Tapi masih ada yang menggunakan prangko. Saat ini yang sedang populer adalah aktivitas postcrossing, yaitu kegiatan saling berkirim kartu pos yang nama dan alamat penerima kartu pos kita ditetapkan melalui suatu mesin pencari di situs web Postcrossing International. 

Kegiatan ini menumbuhkan semangat saling membina persaudaraan dan saling pengertian antara manusia dari berbagai bangsa dan suku. Untuk mengirim kartu pos, tentu memerlukan prangko.

Ada juga yang masih menggunakan prangko untuk kiriman-kiriman suratpos tertentu. Misalnya untuk kiriman kartu ucapan selamat hari raya. Tentu ini pun memerlukan prangko.

Lantas ada yang bilang, kiriman suratpos yang menggunakan prangko tidak bisa dilacak. Sebenarnya ini bukan hal baru, dari dulu pun memang begitu. Hanya suratpos tercatat atau suratpos yang menggunakan resi/tanda terima pengiriman, seperti kilat khusus dan sejenisnya, yang dapat dilacak.

Ada lagi yang mengatakan, kiriman suratpos dengan prangko cenderung lambat. Lebih cepat menggunakan kiiriman kilat khusus, pos express, EMS, dan lainnya. Tentu saja, tetapi pengiriman dengan kilat khusus dan pos express misalnya, memerlukan biaya lebih tinggi.

Saat ini di tengah pandemi Covid-19 memang juga terdapat beberapa keterbatasan dan kendala. Mengakibatkan pengiriman suratpos menjadi sedikit terhambat. Khusus untuk kiriman dari Indonesia ke luar negeri, sampai saat ini baru terbuka layanan ke-8 negara saja. Kedelapan negaara itu adalah Singapura, Malaysia, Thailand, Taiwan, China/Tiongkok, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan.

Mudah-mudahan dengan semakin surutnya pandemi Covid-19, layanan pos akan terbuka ke lebih banyak negara dan lebih cepat lagi waktu pengirimannya.

Fungsi Prangko

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun