Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Akhirnya, Pak Djarot Tanda Tangani Prasasti Pemugaran Masjid Angke

17 Oktober 2017   15:20 Diperbarui: 17 Oktober 2017   21:33 1994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendadak sekali, maka tim yang dipimpin Prof. Dr. Toeti Heraty, Candrian Attahiyyat, Tamalia Alisjahbana, Maria Francisca, dan Berthold Sinaulan, berusaha mencari pembuat prasasti yang bisa bekerja cepat. Rencananya memang mau ditandatangani prasasti oleh Pak Djarot. Namun karena tak sempat, akhirnya penandatanganan prasasti itu belum dilakukan.

Untunglah sehari menjelang berakhirnya masa jabatan Pak Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tim Lingwa berhasil menemui Pak Djarot. Prasasti yang diletakkan di mobil milik salah satu pengurus Lingwa itu pun ditandatangani Pak Djarot. Kini Tim Lingwa siap memasang prasasti itu di Masjid Angke, masjid yang mencerminkan perpaduan budaya yang harmonis di Jakarta sejak dulu. Kaum keturunan, kaum dari luar Jakarta, semuanya bersatu padu, hidup harmonis di tengah kota ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun