Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Hari Filateli 29 Maret: Prangko Promosikan Negara

29 Maret 2017   09:09 Diperbarui: 29 Maret 2017   20:00 4076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjelasan tentang koleksi benda filateli. (Foto: R. Andi Widjanarko, ISJ)

Suatu pameran filateli. (Foto: PT Pos Indonesia)
Suatu pameran filateli. (Foto: PT Pos Indonesia)
Jumlah filatelis mungkin sudah bertambah kembali, tetapi penggunaan prangko oleh masyarakat umum masih sedikit. Bukan sekadar karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi justru karena PT Pos Indonesia sendiri membatasi penggunaan prangko. Kecuali pengiriman surat pos dan kartu pos biasa, sekarang tidak lagi digunakan prangko.

Bahkan ketika di banyak negara untuk pengiriman surat pos tercatat (surat R atau registered mail) masih menggunakan prangko, PT Pos Indonesia memutuskan tidak menggunakannya, cukup dengan menempel stiker barcode saja. Padahal di luar negeri, selain stiker barcode, prangko masih tetap ditempel pada surat R.

Alasannya sebenarnya sederhana. Surat R dikirim ke luar negara itu, jadi ketika ada prangko yang ditempel di situ, orang yang menerima di negara lain dapat melihat gambar prangkonya. Seperti telah diketahui, gambar prangko bermacam-macam tetapi umumnya memperkenalkan kekayaan negara penerbit prangko. Mulai dari gambar wajah kepala negara, seni budaya, flora, fauna, sampai kuliner, olahraga, transportasi, dan sebagainya. Sudah jelas, prangko membantu mempromosikan negara bersangkutan, khususnya pariwisata negaranya. Jadi dengan mengharuskan pengirim surat R menempel prangko, sebenarnya pihak Pos membantu mempromosikan negaranya.

Buku filateli terbitan Perkumpulan Filatelis Indonesia tahun 1994. (Foto: PFI)
Buku filateli terbitan Perkumpulan Filatelis Indonesia tahun 1994. (Foto: PFI)
Lalu bagaimana dengan PT Pos Indonesia? Kalau alasannya sekadar kurang praktis dan merepotkan, jelas alasan yang mengada-ada. Buktinya negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, sampai Singapura, dan Australia, tetap menggunakan prangko pada surat R yang dikirim dari negara mereka. Persoalannya kini, maukah PT Pos Indonesia membantu mempromosikan negaranya sendiri melalui gambar-gambar yang ada di prangko Indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun