Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Catatan Noorca Massardi Tentang Pengarang Indonesia Masa Kini

5 Maret 2017   12:30 Diperbarui: 5 Maret 2017   12:53 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kode ISBN tersebut diberikan oleh badan internasional yang berpusat di London, Inggris, dan di Indonesia dikelola oleh Perpustakaan Nasional RI, sebagai badan nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit di wilayah Indonesia. Fungsi ISBN antara lain, memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Kemudian juga membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku. Di samping itu, yang tak kalah penting,  kehadiran ISBN menjadi sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN tersebut disebarluaskan di dunia internasional.

Swacetak Buku

Beberapa pengarang lainnya juga mengambil langkah yang sama. Ada yang menerbitkan sendiri, dibantu oleh penerbit-penerbit swacetak, yang bisa menerbitkan buku walaupun hanya dalam jumlah sangat sedikit. Contohnya yang menamakan dirinya Nulisbuku. Menurut pengelolanya, Nulisbuku bukan penerbit. “Kami adalah mitra Anda atau para penulis lainnya untuk menjadi penerbit sendiri (self publishing),” tulis pengelola dalam situs nulisbuku.com .

Kemudian ditambahkan, “Dengan demikian sebenarnya yang menjadi penerbit adalah si penulis itu sendiri, dan tentunya penulis juga masih memiliki hak cipta atas karyanya, dan tentu saja penulis  boleh menawarkan karyanya ke pihak lain atau ke penerbit lain dengan bebas”.

Halaman muka nulisbuku.com. (Foto: nulisbuku.com)
Halaman muka nulisbuku.com. (Foto: nulisbuku.com)
Tapi bukan berarti karya-karya yang diterbitkan melalui Nulisbuku lalu dianggap karya “murahan”. Sudah terbukti beberapa karya yang diterbitkan di sana, akhirnya dilirik oleh penerbit-penerbit besar dan dicetak ulang oleh para penerbit besar tersebut.

Jadi tak usah heran kalau Noorca mengatakan banyak pengarang yang menulis sendiri dan mencari penerbit sendiri atau mencetak sendiri bukunya. Ini hal yang biasa saja, bahkan bisa jadi langkah agar karyanya tersebar luas dan siapa tahu nanti dilirik penerbit besar untuk diterbitkan kembali. Tentunya akan memberikan tambahan penghasilan bagi penulisnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun