Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Pramuka Garuda, Syarat yang Dipaksakan?

5 Januari 2017   21:27 Diperbarui: 4 April 2017   17:23 8549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lambang Pramuka Garuda, untuk Pramuka Pandega (kiri atas), Penegak (kanan atas), Penggalang (kiri bawah), dan Siaga (kanan bawah). (Foto: BDHS)

Seminggu belakangan ini, kalangan Gerakan Pramuka – khususnya para Pramuka Penegak(16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun), serta para Pembina Pramuka mereka – terlibat dalam diskusi mempermasalahkan syarat Pramuka Garuda bagi mereka yang ingin ikut serta Raimuna Nasional XI, yang akan diadakan di Bumi Perkemahan Pramuka Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, 14-21 Agustus 2016.

Sebagai informasi, Raimuna Nasional adalah kegiatan perkemahan besar seperti Jambore Nasional. Hanya bila Jambore Nasional untuk Pramuka Penggalang (11-15 tahun), maka Raimuna Nasional untuk peserta didik yang lebih dewasa. Kata “Raimuna” sendiri diambil dari bahasa Suku Ambai di Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" yang berarti sekelompok orang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama, dan "Muna" yang berarti daya kekuatan yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.

Bila digabungkan, Raimuna berarti sekelompok orang yang berkumpul dalam dengan dijiwai oleh daya kekuatan yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan tujuan mereka. Itulah yang diharapkan dihasilkan ketika para Pramuka Penegak dan Pandega berkumpul dalam Raimuna.

Penggunaan kata “Raimuna” baru dimulai pada kegiatan nasional itu ketika diselenggarakan di Karangkates, Malang, Jawa Timur, pada 1978. Sebelumnya, kegiatan tersebut disebut Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Perppanitera), yang tingkat nasionalnya pertama kali diadakan di Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, pada 1969.

Dalam sejarah pelaksanaan Raimuna Nasional yang biasa disingkat juga dengan Rainas, sejak pertama kali diadakan pada 1969 sampai yang kesepuluh di Papua lima tahun lalu, persyaratan peserta adalah Pramuka Penegak dan Pandega. Namun kini, ditambahkan persyaratan bahwa peserta bukan sekadar Pramuka Penegak dan Pandega saja, tetapi sudah harus mencapai tingkatan Pramuka Garuda.

Tingkatan Tertinggi

Tingkatan tertinggi yang disebut Pramuka Garuda itu ada di semua golongan peserta didik, mulai dari golongan Pramuka Siaga (7-10 tahun), Penggalang, Penegak, sampai Pandega. Seperti dikutip dari Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda yang merupakan Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Nomor 108.A Tahun 2008, tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah untuk merangsang dan mendorong para Pramuka agar senantiasa melaksanakan satya dan darma Pramuka, meningkatkan kualitas dirinya secara terus-menerus, dan dapat menjadi teladan yang baik bagi anggota Gerakan Pramuka, maupun masyarakat luas, khususnya kaum muda.

Sedangkan sasarannya adalah untuk menggiatkan setiap Pramuka untuk berusaha meningkatkan kecakapan dan keterampilan, sikap serta tindakannya, sehingga dapat

menjadi manusia yang bermanfaat dan peduli terhadap lingkungannya. Kemudian juga untuk memberi kebanggaan bagi kaum muda atas perbuatan baik yang senantiasa dilakukan, dibiasakan dan dibudayakan melalui Gerakan Pramuka, dan kesehariannya. Serta sekaligus dapat menarik minat pramuka dan kaum muda lainya untuk mengikuti jejak Pramuka Garuda.

Bila di Indonesia disebut Pramuka Garuda, maka di sejumlah negara seperti di Amerika Serikat disebut Eagle Scout, lalu di Jepang disebut Fuji Scout, di negara-negara Persemakmuran Inggris disebut Queen’s Scout, di Korea dinamakan Tiger Scout, di Malaysia disebut Pengakap Raja, lalu ada juga menamakan President Scout, dan banyak nama lainnya. Intinya, mereka adalah Pramuka yang telah mencapai tingkatan tertinggi di golongan masing-masing.

Di Indonesia sendiri, Pramuka Garuda mulai diperkenalkan pada masa bakti 1978-1983. Saat itu, Sekretaris Jenderal Kwarnas, Kak Soedarsono Mertoprawiro baru kembali dari lawatan ke Amerika Serikat. Dia melihat aktivitas Eagle Scout yang sangat positif. Lalu dia mengusulkan kepada Ketua Kwarnas, Kak Mashudi, agar di lingkungan Gerakan Pramuka juga ada kesempatan bagi para peserta didik mencapai tingkatan tertinggi yang kemudian dinamakan Pramuka Garuda.

Seperti pernah diceritakan Kak Alfian Amura yang menjadi Ketua Dewan Kerja (DK) Nasional Pramuka Penegak dan Pandega pada masa itu, untuk pertama kali memang tidak ada persyaratan yang sangat ketat. Hanya dipilih saja wakil-wakil Pramuka Penegak dan Pandega yang dianggap telah memenuhi syarat. Ada perwakilan yang berasal dari DK Nasional, DK Daerah (di tingkat provinsi), dan DK Cabang (di tingkat kabupatena dan kotamadya).

Setelah itu, barulah dibuat persyaratannya dalam bentuk petunjuk penyelenggaraannya. Pertama kali dibuat Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 045 Tahun 1980 tentang Pramuka Garuda. Saat pertama, lambang Pramuka Garuda masih berbentuk mirip sekali dengan lambang Garuda Pancasila. Konon kabarnya, atas petunjuk Sekretariat Negara RI diimbau agar tidak menyerupai lambang negara, maka diubah menjadi lambang Pramuka Garuda yang dikenal sekarang.

Seleksi Awal

Menjadi Pramuka Garuda memang tidak mudah, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Itulah sebabnya, ketika untuk Rainas nanti ada syarat untuk Pramuka Penegak sudah harus mencapai Pramuka Penegak Laksana dan juga Pramuka Garuda, demikian pula Pramuka Pandega harus pula sudah Pramuka Garuda, segera timbul pro dan kontra. Bahkan bisa dibilang lebih banyak yang mengritiknya.

Persyaratan itu dikritik mempersulit mereka yang ingin ikut Rainas, seolah-olah terlalu dipaksakan. Padahal dari sisi positif, sebenarnya persyaratan Pramuka Garuda itu merupakan seleksi awal bagi calon peserta. Hanya peserta-peserta terbaik dari tiap Kwartir Cabang (di tingkat kabupaten dan kotamadya), yang bisa ikut Rainas. Lagi pula jumlahnya tak banyak, tiap cabang dibatasi mengirimkan 24 orang Pramuka Penegak atau Pandega Garuda saja.

Dalam Petunjuk Pelaksanaan Raimuna Nasional XI Tahun 2016 yang ditandatangani Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, DR. Adhyaksa Dault, M.Si, pada 20 Desember 2016, disebutkan bahwa Setiap Kwartir Cabang  berhak mengirimkan 2 umpi Putra dan 2 umpi Putri yang masing-masing umpi beranggotakan 6 orang Pramuka Penegak  dan Pramuka Pandega. Jadi 4 umpi dikali 6 orang, berarti total 24 orang.

Sekarang kita berandai-andai, karena penulis tidak tahu jumlah tepatnya. Katakanlah jumlah Pramuka Penegak dan Pandega di seluruh Indonesia hanya satu persen saja dari jumlah seluruh anggota Gerakan Pramuka yang totalnya sekitar 20 juta, berarti ada 200.000 Pramuka Penegak dan Pandega. Walaupun bisa jadi jumlah itu terlalu kecil dan sebenarnya lebih banyak lagi.

Mari kita hitung lagi. Dari 200.000 Pramuka Penegak dan Pandega itu tersebar di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Bila dihitung rata-rata, ada sekitar 380 Pramuka Penegak dan Pandega di tiap Kwartir Cabang. Sulitkah mencari 24 dari 300-an yang sudah berkualifikasi sebagai Pramuka Garuda?

Persoalannya, di lapangan ternyata memang cukup sulit. Belum semua Kwartir Cabang melaksanakan pembinaan untuk menghasilkan Pramuka-pramuka Garuda. Kalau pun ada, para Pramuka Garuda di golongan Penegak dan Pandega, cukup banyak yang sudah mencapai pada posisi “mengurangi aktivitas kepramukaan, karena ingin menyelesaikan pendidikan atau memulai karier dalam bekerja”. Sementara kaderisasi Pramuka Garuda belum berjalan dengan baik.

Menjadi Contoh

Dalam persyaratan mencapai tingkatan Pramuka Garuda, yang bisa diperoleh setelah mencapai tingkatan tertinggi di golongannya, seorang peserta didik haruslah menjadi contoh yang baik bagi Pramuka maupun remaja lain yang sebayanya. Bagi Pramuka Penegak Garuda misalnya, yang bersangkutan harus menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat sesuai dengan

satya dan darma Pramuka.

Bukan itu saja. Masih ada persyaratan lain. Di antaranya harus memahami UUD 1945, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan kini dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, diharapkan dapat memahami pula isi Undang Undang tersebut.

Juga memiliki Tanda-tanda Kecakapan Khusus dengan jumlah yang memenuhi persyaratan, dan yang tak kalah penting telah pernah sedikitnya tiga kali mengikuti pertemuan di tingkat ranting (kecamatan), cabang, daerah, nasional, atau internasional. Di samping dapat pula menggunakan komputer – yang rasanya tak terlalu sulit untuk kaum muda masa kini – serta menguasai sedikitnya satu bahasa internasional.

Syarat lain yang patut diperhatikan, sebelum dilantik menjadi Pramuka Garuda, calon juga harus melaksanakan satu proyek produktif dan dan melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Ini penting, karena Tri Satya atau janji Pramuka Penegak dan Pandega antara lain “ikut serta membangun masyarakat”.

Inilah yang patut menjadi perhatian setiap Kwartir Cabang manakala ingin mempersiapkan calon-calon peserta Rainas. Ketika ingin mempersiapkan dan agar yang belum menjadi Pramuka Garuda dapat mencapai tingkatan itu, pelaksanaan proyek produktif dan kegiatan pembangunan yang dilakukan calon Pramuka Garuda, agar tidak dianggap remeh. Tidak dinilai sekadarnya saja.

Justru ini menjadi poin penting bagi seorang Pramuka Garuda. Di luar negeri misalnya, pelaksanaan proyek produktif bahkan harus dilakukan perorangan, sementara di Gerakan Pramuka bisa dilakukan berkelompok. Jadi seorang Eagle Scout di Amerika Serikat misalnya, benar-benar seorang yang dapat diandalkan untuk mengerjakan proyek-proyek produktif dan pembangunan di lingkungannya.

Mengingat waktu Rainas yang tinggal sebentar lagi, dan pasti pendaftaran akhir peserta juga tak berapa lama lagi yaitu pada Mei 2017, dikhawatirkan proses penyelesaian calon peserta Rainas yang belum mencapai Pramuka Garuda dan ingin dilantik menjadi Pramuka Garuda, menjadi terburu-buru. Padahal idealnya, pengerjaan proyek produktif dan pembangunan di lingkungan masing-masing, dilaksanakan minimal dalam waktu enam bulan. Ditambah lagi, dengan pemenuhan persyaratan lain, kalau “dikebut” bisa-bisa baru dilantik menjadi Pramuka Garuda pada Agustus 2017. Berarti sudah terlambat mendaftar.

Usulan Solusi

Untuk mengatasi kritikan, namun dengan tetap menjadikan persyaratan Pramuka Garuda menjadi “pemecut” agar tiap Kwartir Cabang segera meningkatkan kualitas peserta didiknya dengan menjadikan sebanyak mungkin sebagai Pramuka Garuda, mungkin perlu dipertimbangkan juga keberatan-keberatan yang disampaikan beberapa pihak.

Sebagai usulan solusi, mungkin cukup dibatasi ketua dan wakil ketua umpi atau setengah dari jumlah anggota umpi yang sedikitnya sudah mencapai tingkatan Pramuka Garuda.

Ini untuk menjaga jangan sampai kekhawatiran beberapa orang, bahwa karena persyaratan sudah tak bisa diubah, maka akan muncul Pramuka Garuda ‘karbitan”. Dipaksakan menjadi Pramuka Garuda, walaupun belum memenuhi syarat.

Bisa jadi kekhawatiran itu melihat dari pengalaman sebelumnya. Ketika ada kegiatan-kegiatan – terutama dalam bentuk perkemahan – tingkat nasional atau pun internasional yang meminta pesertanya memenuhi sejumlah syarat, maka ada saja kejadian di mana pesertanya dibuat dan dipaksakan seolah-olah telah memenuhi syarat dengan diberikan sertifikat dan tanda-tanda yang ditempel di seragam Pramukanya. Padahal, pada kenyataannya persyaratan itu belum dipenuhi seluruhnya.

Mudah-mudahan pula tidak terjadi, di mana penentuan seorang menjadi Pramuka Garuda hanya sekadar formalitas. Lewat ujian tertulis dan sedikit praktik, yang kemudian disegerakan menjadi Pramuka Garuda. Semoga tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun