Mohon tunggu...
Bert Toar Polii (Bertje)
Bert Toar Polii (Bertje) Mohon Tunggu... Editor - Atlet, Pelatih, Jurnalis Bridge

Lahir 30 Agustus 1953 di Tondano. Penerima Satya Lancana Dharma Olahraga dari Presiden Jokowi, Atlet legenda dari Menpora dan Tuama Leos, Keter wo Nga'asan dari Rukun Keluarga Besar Ratulangi saat memperingati 128 tahun Dr. GSSJ Ratulangi. Sampai sekarang masih aktif sebagai atlit, pelatih dan jurnalis.

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Serba Serbi Memilih Konvensi Bridge Modern (Negative Double)

14 Mei 2024   06:27 Diperbarui: 14 Mei 2024   07:08 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.  Satu-satunya Negatif  Double yang kartu kedua warna sisa yang tidak dibid  adalah 1C - (1D) - Dbl. Disini negative double kartu minimal 4-4 di warna major.

3.  Pada tingkat yang lebih kartu  satu or dua suit yang tidak di bid :

Jika 2 unbid major yang tidak di bid, double menunjukkan 1 or 2 mayor.

Jika 1 unbid major, double menunjukkan major yang lain.

Jika tidak ada unbid major, double menunjukkan 1 or 2 minor

4. Negative double tidak kartu pendek di warna lawan, tetapi empat kartu jarang.

5.  Negative Double dilanjutkan dengan bid suit baru  oleh di level dua or tiga menunjukan pegangan lemah. Dengan pegangan kuat bid langsung jangan gunakan negative double. Kecuali menggunakan versi sebaliknya dimana bid langsung itu non forcing.

Opener rebid setelah negative double

1. Semua jump suit adalah invite

2. Satu-satunya tawaran forcing  adalah cue-bid. Cue-bid adalah forcing to game.

3.  Ada beberapa kesulitan dari opener setelah negative double, seperti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun