Mohon tunggu...
bersiap
bersiap Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengutuk Keserakahan Kartini Muljadi Terkait Tanah Sumber Waras

21 September 2015   12:11 Diperbarui: 21 September 2015   12:22 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang dicita-citakan oleh para pendiri dan masyarakat penyumbang PSCN/RSSW ditahun 1953 untuk mendirikan Rumah Sakit yang besar dan modern, RS yang dibuat DARI, OLEH dan UNTUK masyarakat, Rumah Sakit dimana pasien dari semua golongan dapat dirawat, rupanya hanya akan menjadi kenangan saja. Kecuali kita sebagai anggota masyarakat mau menghentikan sifat RAKUS dan sifat ‘DURHAKA MALIN KUNDANG’ Kartini Muljadi yang telah memenjarakan ‘orang tua yang melahirkannya’ dengan jalan menyebar luaskan berita ini kepada teman-teman yang perduli akan KEADILAN DAN KEBENARAN MASIH ADA DI NEGARA INDONESIA YANG KITA CINTAI INI.

Dari uraian diatas, diharapkan masyarakat mau turut menghimbau :

1. Agar I Wayan Suparmin, Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, segera dibebaskan dari Tahanan, dan perkara Pidananya dihentikan atau segera diputus BEBAS MURNI.

2. Agar Pemprov DKI, MEMBATALKAN pembelian lahan HGB YKSW supaya tidak terjadi pemborosan uang masyarakat DKI, karena pada dasarnya tanah tersebut dibeli dari uang sumbangan masyarakat pada tahun 1953 untuk kepentingan mendirikan Rumah Sakit agar orang-orang sakit dari semua golongan dapat dirawat.

3. Agar Kartini Muljadi menghentikan sifat SERAKAH dan DURHAKAnya pada Perhimpunan Sosial Candara Naya, karena sifat RENDAH tersebut adalah sifat yang menjadi MUSUH MASYARAKAT dan bertentangan dengan cita-cita PSCN (pendiri RSSW) untuk MEMPERTINGGI DERAJAT MANUSIA.

4. Agar Instansi/Lembaga/Oknum yang terlibat dalam Kriminalisasi I Wayan Suparmin dan pembelian lahan YKSW oleh Pemprov DKI yang menghamburkan uang pajak rakyat, ditindak oleh yang berwenang supaya tidak terjadi lagi hal yang serupa dikemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun