Keempat, penegakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam hidup berbangsa menjadi nilai penting dalam Pancasila. Nilai ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembangunan negara. Dalam konteks pendidikan, nilai ini menjadi landasan untuk membangun kesadaran pada peserta didik bahwa mereka memiliki tanggung jawab dalam pembangunan negara dan harus ikut serta dalam proses tersebut.
Kelima, perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia menjadi nilai penting dalam Pancasila. Nilai ini menegaskan bahwa semua rakyat Indonesia harus diperlakukan secara berkeseluruhan dengan adil.
Topik 5 Pendidikan Yang Memerdekakan Peserta Didik
Pendidikan yang memerdekakan peserta didik merupakan sebuah konsep pendidikan yang mengutamakan pembebasan peserta didik dari tekanan atau belenggu dari faktor dalam dirinya maupun luar dirinya. Konsep ini menekankan bahwa peserta didik harus diberikan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan secara optimal, tanpa adanya batasan atau pembatasan yang menghambat proses pembelajaran.
Dalam konteks pembelajaran abad ke-21, konsep pendidikan yang memerdekakan peserta didik sangat relevan untuk diterapkan. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, pendidikan tidak hanya dituntut untuk menyediakan wawasan dan pengetahuan, tetapi juga harus mampu mengembangkan kemampuan peserta didik agar dapat bersaing dalam lingkungan global yang semakin kompleks dan dinamis.
Pendidikan yang memerdekakan peserta didik dalam pembelajaran abad ke-21 harus mampu mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan, ketrampilan, sikap, dan penguasaan teknologi. Pembelajaran haruslah berfokus pada peserta didik, sehingga peserta didik merasa terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Peserta didik harus diberikan kesempatan untuk berkreasi, berinovasi, dan mengeksplorasi potensi dan minat yang dimilikinya. Hal ini akan membantu peserta didik untuk lebih memahami dirinya sendiri dan mengembangkan dirinya secara maksimal.
Dalam pembelajaran abad ke-21, guru harus berperan sebagai fasilitator atau penggerak yang membantu peserta didik dalam proses pembelajaran. Guru harus mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan dan menyenangkan, sehingga peserta didik merasa terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Guru juga harus mampu mengadaptasi metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga peserta didik dapat belajar dengan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pendidikan yang memerdekakan peserta didik dalam pembelajaran abad ke-21 juga harus mampu mengembangkan keterampilan sosial dan emosional peserta didik. Peserta didik harus diberikan kesempatan untuk belajar berkolaborasi, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan orang lain. Hal ini akan membantu peserta didik untuk lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin kompleks dan dinamis di masa depan. Sehingga  kesimpulannya, pendidikan yang memerdekakan peserta didik dalam pembelajaran abad ke-21 sangat penting untuk membantu peserta didik mengembangkan potensi dan kemampuannya secara optimal. Pendidikan yang memerdekakan peserta didik akan membantu peserta didik untuk belajar secara lebih aktif, kreatif, dan mandiri, sehingga dapat bersaing di dunia global yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, pembelajaran abad ke-21 harus mampu mengintegrasikan konsep pendidikan yang memerdekakan peserta didik agar dapat menciptakan generasi muda yang lebih berkeadilan dan merdeka dalam mencapai kebahagian sebagai manusia dan sebagai bagian dari masyarakat.
Kesimpulan Mata Kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia
Indonesia telah mengalami perubahan dalam perkembangan zaman yang dimulai sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Perubahan ini termasuk dalam penyesuaian pendidikan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan abad ke-21 yang berbeda dengan pendidikan pada abad ke-20. Perkembangan ilmu teknologi juga menjadi salah satu faktor pendukung perubahan dalam pendidikan. Meskipun demikian, Indonesia tetap berpegang pada Pancasila sebagai landasan dan tetap memperhatikan identitas manusia Indonesia dalam perubahan pendidikan yang ada.
Pendidikan pada abad ke-21 harus dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan dan potensi mereka tanpa tekanan atau belenggu dari faktor dalam dirinya maupun luar dirinya. Terdapat tiga prinsip penting yang harus dicapai dalam pendidikan yang memerdekakan peserta didik, yaitu hidup tidak diperintah, berdiri tegak karena kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidup dengan tertib. Beberapa sekolah telah memperhatikan prinsip-prinsip ini dalam implementasi pendidikan mereka, sehingga pendidikan dapat menjadi sebuah proses yang memerdekakan dan berpihak kepada peserta didik.