Mohon tunggu...
Bernadetta Azalia
Bernadetta Azalia Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Sedang belajar menulis dan dunia Jurnalisme lainnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Misinformasi dan Disinformasi dalam Jurnalistik dan UU ITE

7 Oktober 2019   23:10 Diperbarui: 7 Oktober 2019   23:48 4119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sehingga, dalam hal ini, misinformasi dibuat secara tidak sengaja oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyebarannya tidak disengaja atau tidak ada maksud lain yang dibuat ketika menyebarkan berita atau informasi tersebut kepada orang lain. Contoh kasus dari misinformasi ialah maraknya berita kesehatan yang sering tersebar di grup-grup WhatsApp, contohnya, berita dari sinergi.radarmalang.id yang memberitakan adanya berita hoax dalam kategori misinformasi yang mana berita tersebut merupakan sebuah berita yang mengatasnamakan Menteri Kesehatan Kemenkes RI mengenai racun makanan didalam mie yang mengakibatkan korban jiwa, terutama bagi anak kos.

sinergi.radarmalang.id
sinergi.radarmalang.id

Kasus penyebaran berita kesehatan melalui grup-grup WhatsApp sering terjadi, hal ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada sanak saudara mengenai bahaya mengkonsumsi Mie Instan terlalu sering. Berita ini dikemas sedemkian rupa dengan tujuan memberikan informasi mengenai kesehatan. Namun, disisi lain, sang penerima berita atau informasi pun menganggap hal itu adalah benar dan mempercayai kredibilitas berita tersebut karena terdapat tambahan mengenai subjek penulisan berita tersebut dari sumber yang terpercaya, yakni Menteri Kesehatan Kemenkes RI. 

Dalam hal ini, informasi yang disebarkan termasuk dalam jenis hoax di bidang kesehatan. Kasus ini juga termasuk dalam misinformasi karena, melihat dari sisi penerima pesan yang mempercayai isi pesan tersebut dan dengan refleks menyebarkan berita tersebut, yang menurutnya akan berguna atau bermanfaat bagi banyak orang. Ketidaksengajaan ini yang menilai bagaimana hoax dalam kategori misinformasi ini bekerja.

DISINFORMASI

Disinformasi, didefinisikan secara sederhana oleh Ambardhi,dkk (2019) merupakan produk pengemasan sebuah informasi yang salah. Adanya unsur kesengajaan yang terdapat dalam disinformasi untuk tujuan politik ataupun komersial menjadi pembeda dengan misinformasi. 

www.cnnindonesia.com
www.cnnindonesia.com
Kesalahan pembuatan informasi yang mengandung unsur kesengajaan oleh pembuat konten, dapat dilihat melalui salah satu kasus mengenai disinformasi yakni kasus penganiayaan yang terjadi pada Ratna Sarumpaet, berita bohong ini pun dimuat oleh cnnindonesia.com dalam artikelnya yang berjudul Ratna Sarumpaet Dikabarkan Dianiaya Hingga Lebam diunggah pada 2 Oktober 2018 lalu. 

Kasus Ratna Sarumpaet merupakan disinformasi yang mengakui bahwa dirinya adalah korban penganiayaan dengan mencantumkan foto-foto lebam dirinya yang ternyata itu adalah hoax, bahwa sebenarnya lebam pada wajahnya merupakan dampak dari operasi plastik yang dilakukan. Pembuatan informasi yang salah oleh pihak Ratna tentu memiliki tujuan tertentu yakni menarik simpati dan sempat menggiring opini public bahwa tujuannya adalah kepentingan politik karena Rtana sendiri adalah bagain dari tim kemenangan Capres-Cawapres paslon 02. 

Selain itu, kemunculan disinformasi melalui kasus Ratna Sarumpaet bisa dijadikan sebagai nilai berita jurnalistik yakni timeliness oleh media-media, karena mereka hanya mengikuti tren sebuah informasi saja untuk diunggah.

Apa UU yang mengatur mengenai persebaran disinformasi?

Terdapat UU yang mengatur mengenai penyebaran berita bohong Disinformasi yakni pada UU ITE Pasal 45 (A) ayat 1 yang berbunyi,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun