Al-Baqarah : 178, yang artinya ketetapan hukuman qisas adalah bentuk jaminan kelangsungan hidup manusia. Siapa saja yang membunuh secara tidak sah, maka ia akan terancam pula untuk dibunuh.
Hak Hidup
Pesan fundamental yang merupakan rumusan Asy-Syatibi
- Bahwa prinsip penghormatan dan perlindungan terhadap nilai kemanusiaan dengan konsep himavatun / hifdz nafs dalam salah satu dari al kuliyyatul al khams
- Wacana dunia modern, hak utk hidup merupakan bagian dari DUHAM.
- Sehingga hak utk hidup termasuk bagian dari hak azazi manusia yang absolute dan harus dijamin kelangsungannya dalam kondisi apapun
EUTHANASIA AKTIF
• Al-quran memandang bahwa euthanasia aktif merupakan perbuatan yang diharamkan oleh allah dalam salah satu avat disebutkan bahwa pembunuhan tidak dibenarkan (al -isra': 33)
• Ditafsirkan oleh al-Maraghi > jika pembunuhan diperbolehkan, maka akan mengancam keberadaan manusia
• Fiqh jinayah menyetbutkan ada 3 macam pembunuhan: 1) qatl 'amd 2) qatl sybhl 'amd 3) qatl khotho'
• Euthanasia aktif termasuk pembunuhann yang disengaja yang diancam dengan qisas
• KUHP pasal 344 juga menyebutkan bahwa pembunuhan yang dilakukan dengan permintaan yang sangat dan tegas oleh korban > 12 tahun penjara
Dalam tatanan Undang-Undang
• Pasal 344 KUHP - > 12 tahun penjara
• Pasal 55 -> konsekuensi dari keluarga
• Pasal 338 -> dokter yang melaksnakan diancan 15 th penjara
• Pasal 345 - atas saran dokter diancam 4 tahun penjara
• Pasal 10 kode etik kedokteran > "seorang dokter harus senantiasa mengibngat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insani"
EUTHANASIA NON AGRESIF / AUTOMATIS
• Euthanasia dalam konteks ini terjadi ketika seorang pasien yang sakit meminta kepada petugas utnuk mengakiri hidupnya sebagai jalan keluar dari rasa sakit.
• Algur'an menegaskan tentang larangan membunuh diri sendiri (lihat al-bagarah: 29)
• Bukan dilihat sebagai bentuk tolong-menolong sesame muslim
• Euthanasia sukarela > dilaksanakan dengan alasan: 1) ekonomi 2) rasa sakit
• Kematian bukan solusi jutsru lebih mendekatkan pada perbuatan keputusasaan
• Mengingat filosofi hidup muslim + kebahagiaan g terintegrasi dunia akhirat
Dimensi transcenden tal dalam rasa sakit
• Tidaklah seorang mukmin terkena duri atau yang lebih menyakitkan darinya kecuali Allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan." (HR. Tirmidzi)
• Makna penyakit - media penghapus dosa; sarana mengembangkan ketaqwaan; ujian kualitas keimanan
EUTHANASIA PASIF
• Euthanasia pasif adalah bentuk ketiadaan penangan oleh petugas medis
• Euthanasia Pasif dilaksanakan dgn alas an: 1) Ekonomi 2) pertimbangan sarana dan petugas medis 3) membiarkan pasien meninggal dengan menyenangkan
• Nemun sebagaimana euthanasia sukarela maka euthanasia aktif hendaknya juga tidak dilakukan
• Usahan layanan yang prima, dana social dari pemerintah, dana Lembaga social dan Lembaga ZIS dapat dioptimalkan
PERDEBATAN TETANG EUTHANASIA
PRO
• KH. IBRAHIM HOSEN
• «MEMBOLEHKAN EUTHANASIA UNTUK PENYAKIT MENULAR DAN SULIT DISEMBUHKAN"
• "AL-IRTIFAQU AKHAFFU MIN DHARUROIN"
• ALASAN-> PASEIEN MENDERITA DAN MEMBAHAYAKAN