Mohon tunggu...
Berlian Gultom
Berlian Gultom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembajakan Film Marak, Jerat Hukum Menanti

28 Mei 2022   21:48 Diperbarui: 28 Mei 2022   21:50 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak cipta dalam bentuk film memang dapat diduplikasikan dan diubah oleh oknum tidak bertanggung jawab,

bahkan nyaris tidak dapat dibedakan dari aslinya. Hal ini, berdampak kepada orang -- orang yang yang dapat menduplikasikan

film -- film asli dan memodifikasi terhadap hasil penggandaan, dan menyebarkannya ke situs -- situs ilegal tanpa adanya biaya.

Hal ini tentu merugikan produser dari film aslinya dikarenakan, karya yang mereka ciptakan dengan susah payah, justru

diduplikasikan dan disebarluaskan tanpa biaya apapun, di sisi lain pemilik film tersebut sulit untuk mengetahui bahwa terjadi

pelanggaran atau pembajakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap filmnya.

Praktik pembajakan yang kian terang-terangan memang semakin meresahkan. Berbagai upaya untuk mengatasi

problem pembajaka ini film ini sudah dilakukan. Salah satunya melalui pembuatan iklan layanan masyarakat tentang Anti

Pembajakan Film yang diproduksi atas Kerjasama Asosiasi Produser Film Indonesia dengan Bekraf (Badan Pariwisata dan

Ekonomi Kreatif).

"Dari kasus ini, khalayak, khususnya pengguna internet dan medsos harus makin paham bahwa karya film itu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun