Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

5 Langkah Kecil Warga Mengatasi Polusi Udara Jakarta

5 September 2023   15:36 Diperbarui: 5 September 2023   19:53 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Secara berkala membersihkan rumah

Kebersihan udara sebaiknya dimulai dari dalam rumah. Rutin membebaskan rumah dari debu menjadi salah satu cara, dan itu yang saya lakukan.

Di antaranya rutin menyapu dan mengepel lantai, rutin membersihkan perabot dalam rumah menggunakan lap basah, termasuk membersihkan pintu, kaca-kaca jendela, lubang-lubang ventilasi dan terali dari debu.

***

Lima hal di atas hanya sebagian kecil dari banyak cara mengurangi pencemaran udara. Ada banyak cara lainnya yang bisa warga lakukan, di antaranya, beralih menggunakan kendaraan umum menggantikan kendaraan pribadi jika memungkinkan, dan berhenti merokok.

Cara-cara tersebut mungkin sekilas terlihat sepele. Namun, jika setiap individu atau keluarga konsisten melakukannya, niscaya pencemaran udara di Jakarta perlahan berkurang. Dengan demikian, udara Jakarta akan menjadi kebih bersih dan segar, kesehatan warga pun terjaga.

Akhir kata, mari mulai mengambil langkah-langkah kecil demi kualitas udara Jakarta yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun