Pengalaman kami, bengkel resmi umumnya menerapkan tarif yang sangat tinggi untuk satu kali servis atau perbaikan. Montir di bengkel resmi pun seringkali mengharuskan motor sering gonta-ganti onderdil. Padahal harga onderdil di bengkel resmi tidaklah murah.Â
Sementara di bengkel langganan kami, bagian mesin notor yang rusak tidak asal diganti. Sebisa mungkin diperbaiki. Selama masih layak digunakan, bagian mesin tersebut akan tetap dipertahankan. Terlihat sekali pemilik bengkel ini tidak mau memberatkan pelanggan.Â
Begitu pula dengan kualitas suku cadang atau pelumas yang digunakan, disampaikan apa adanya. Apakah kualitas nomor satu atau nomor dua, dikatakan yang sebenarnya.Â
Lalu pertanyaannya, mengapa bisa jomplang sekali harga yang ditetapkan bengkel dekat kantor dengan bengkel langganan? Dari 1,2 juta bisa turun menjadi hanya 600 ribu rupiah.Â
Analisis saya, kemungkinan karena montir atau pemilik bengkel dekat kantor tidak mau repot. Memperbaiki bagian mesin yang rusak tentu memerlukan tambahan waktu dan tenaga. Lebih gampang dan cepat bila langsung diganti.Â
Selain itu, dengan langsung ganti onderdil, bengkel mendapat keuntungan tambahan dari penjualan barang mereka. Maka akibatnya, biaya perbaikan menjadi sangat tinggi.Â
Laku bagaimna dengan oli palsu? Kenapa bisa bengkel menjual oli palsu? Kemungkinan penyebabnya bisa dua hal.Â
Pertama, kemungkinan karena pemilik bengkel tidak bisa membedakan antara oli asli dan oli palsu (meskipun rasanya mustahil montir tidak tahu).Â
Kedua, karena faktor kesengajaan. Pasti ada saja pemilik bengkel yang curang. Menipu dengan memanfaatkan ketidaktahuan pemilik kendaraan.Â
Sayang sekali, kerja curang seperti ini pada puncaknya hanya akan mematikan usaha. Pelanggan jera datang untuk kedua kali.Â
Akhir kata, biaya pemeliharaan kendaraan tidaklah murah. Oleh karena itu, sebaiknya jangan percayakan kendaraan kita pada sembarang bengkel. Atau biaya yang dikeluarkan akan menjadi lebih besar lagi.(MW)Â