Oleh sebab itu kesepakatan perlu dilakukan. Sebelum menikah, setiap pasangan bisa membuat kesepakatan terhadap berbagai hal. Terutama dalam hal-hal yang bersifat prinsip.Â
Tujuannya, tidak lain agar suami dan istri seiring sejalan. Tidak satu ke utara, satu ke selatan. Pun agar rumah tangga tentram dan damai. Jarang ribut-ribut, minim pertengkaran, apalagi sampai terjadi KDRT.
Pertimbangkan pendapat orang terdekat
Bila perlu, kita bisa meminta pendapat orang terdekat. Orang yang sudah berpengalaman lebih dulu menjalani hidup. Misalnya orangtua.Â
Bagaimanapun, orangtua sudah lebih dulu menjalani kehidupan rumah tangga. Mereka sudah lebih dulu berlayar dalam asam manisnya pernikahan.
Oleh karena itu, kemungkinan mereka pun sudah memiliki intuisi yang lebih baik dari kita.Â
Kita minta pendapat mereka perihal calon pasangan kita. Bagaimana pandangan mereka terhadap pilihan kita.Â
Jika tidak ada pandangan negatif dari mereka, artinya jalan kita lancar. Namun, bila ada pandangan negatif, kita bisa mempertimbangkannya. Jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari.Â
***
Beberapa poin yang saya sampaikan di atas bukan hanya sekadar opini/teori tanpa pratik. Justrru opini di atas berangkat dari pengalaman sendiri.
Saya lakukan poin-poin di atas sebelum memutuskan menikah dengan suami, 15 tahun silam. Puji Tuhan, saya mendapatkan suami yang luar biasa sabar. (MW)Â
***