Setelah menanti selama hampir tiga bulan, hari Sabtu, minggu lalu saya divaksin.Â
Sebagai penyintas Covid-19, yang terpapar bulan Juli 2021 lalu, saya harus mengikuti regulasi pemerintah soal vaksinasi.
Bila sebelumnya, penyintas Covid-19 harus menunggu tiga bulan setelah sembuh untuk bisa terima vaksin, sejak beberapa minggu lalu, regulasi berubah.
Tidak perlu lagi menunggu tiga bulan. Masa tunggu menjadi lebih singkat hanya satu bulan sejak sembuh untuk bisa disuntik vaksin Covid-19.
Saya pun terbantu oleh regulasi baru tersebut. Meskipun belum sampai tiga bulan sembuh, saya sudah bisa divaksin.
Kegiatan vaksin yang saya ikuti diselenggarakan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Vaksin yang diberikan adalah vaksin Pfizer, dosis pertama untuk saya.
Cukup kaget juga ketika tiba di lokasi. Antrean sudah cukup panjang, padahal waktu baru menunjukkan pukul 10.30 pagi.
Ternyata masih banyak juga warga Jakarta dan sekitarnya yang belum divaksin. Kemungkinan banyak diantaranya penyintas Covid-19.
Setelah melewati proses registrasi, beberapa kali antre, dan screening, satu jam kemudian lengan kiri saya disuntik vaksin buatan Amerika Serikat tersebut.