Mengingat kegiatan preman dan pungli masih marak di berbagai wilayah, sepertinya wajar bila rakyat mempertanyakan keberadaan aparat keamanan.
Melihat kasus di Deli Serdang, sepertinya tidak masuk akal pula bila aparat keamanan setempat tidak mengetahui maraknya pungli di pasar tempat kejadian penganiayaan yang viral ini.
Hanya saja, kemungkinan besar terjadi pembiaran. Entah apa sebabnya, sebaiknya kita tidak berspekulasi. Yang jelas akibatnya preman bebas merajalela, pedagang jadi korbannya.
Provinsi Sumatra Utara sendiri merupakan salah satu provinsi yang sepertinya memang masih harus berjuang keras berperang melawan premanisme.
Belum lama pun beredar video viral preman meminta uang minum (minuman keras) pada seorang pedagang buah pinggir jalan di Jl. Gatot Subroro, Medan, Sumatra Utara. Preman ini bahkan tidak peduli saat kejadian tersebut direkam si pedagang. Si preman dengan santainya berkata, "Peace, kamera, mantap, kami preman, silakan di-share."
Tak hanya itu, beredar pula video viral seorang preman memeras pedagang di Pasar Sambu Baru, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut. Pelaku yang berdebat dengan korban sesumbar tidak takut diviralkan. Dia juga mengaku tidak takut dan bahkan menantang polisi untuk datang.
Melansir dari CNNIndonesia, sepanjang 11-14 juni 2021, Kepolisian telah menangkap sedikitnya 3.823 orang yang terlibat kasus premanisme dan pungutan liar (pungli) di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kegiatan yang dilakukan di enam Polda tersebut, wilayah hukum Polda Sumatra Utara menduduki peringkat tiga besar dalam jumlah orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dan pungli. Sementara peringkat pertama dan kedua diduduki Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.
Total ada 696 orang ditangkap di wilayah Polda Sumatra Utara. Diantaranya 20 orang terlibat kasus premanisme yang mana 8 perkara masuk penyidikan, sementara 12 lainnya diberi pembinaan.