Iiihh... iiiihhh... ngeri kali lah hukum ini bah... Siapa yang salah, siapa yang benar tak jelas lagi. Seorang wanita pedagang yang dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. Mantab kali, ya. Udah tebalik-tebaliknya kutengok dunia ini.
Sebuah kasus penganiayaan di Deli Serdang sedang viral. Beberapa preman menganiaya seorang wanita pedagang. Pemicunya soal pungli (pungutan liar). Bahasa kerennya iuran lapak.
Korban dipukul, diinjak, dan ditendang hingga mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya. Tak terima atas penganiayaan tersebut, si pedagang melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.
Preman pelaku tak mau kalah. Preman tersebut melaporkan balik si pedagang dengan tuduhan tindak kekerasan.
Laporan pedagang tersebut ke polsek sangat wajar dan sudah seharusnya. Namun, laporan balik preman ke polsek terdengar sangat tidak masuk akal. Preman ini melaporkan dirinya sempat dipukul dan dicakar korban.
Astaga, ya wajarlah, bambang... itu namanya membela diri. Masak iya setelah kau pukul, kau tendang, kau injak, orang diam saja. Lagian, tak sebanding pulak-nya kekuatan perempuan itu dengan kekuatan kau. Beraninya sama perempuan, hadeuuhh...Â
Anehnya, tak lama setelah pelaporan, korban pedagang ditetapkan jadi tersangka. Surat pemanggilannya pun ditandatangani oleh pejabat polisi setempat. Sejak penetapan menjadi tersangka, korban pun stres berat.
Persoalan premanisme dan pungli merupakan masalah klasik yang belum tuntas di negeri ini. Keduanya satu paket. Terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.Â
Melansir dari Wikipedia, Preman berasal dari bahasa Belanda vrijman yang berarti orang bebas, merdeka. Premanisme adalah sebutan peyoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat situasi ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat tertentu, yang ada dalam usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan.Â
Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.
Preman dan pungli dapat dengan mudah ditemui di area-area dimana terjadi perputaran uang. Pasar, terminal, tempat parkir, dan pelabuhan adalah beberapa di antaranya.Â